Janji Gaji Rp 9 Juta, Nasib Sembilan WNI Berujung Kerja Paksa di Kamboja

- Sabtu, 27 Desember 2025 | 01:05 WIB
Janji Gaji Rp 9 Juta, Nasib Sembilan WNI Berujung Kerja Paksa di Kamboja

Kehidupan mereka di sana jauh dari janji awal. Gaji tak sesuai, dan kekerasan menjadi menu harian. Siapa yang tidak mencapai target, harus bersiap mendapat hukuman fisik.

"Sanksinya beragam, mulai dari push up, sit up, sampai lari 300 putaran di lapangan futsal," ungkapnya. Tindak kekerasan verbal dan fisik itu terjadi rutin.

Pemulangan sembilan korban ini adalah hasil kerja sama beberapa pihak. Polri lewat Desk Ketenagakerjaannya bergerak bersama Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan KemenP2M.

Kabareskrim Komjen Syahardiantono menegaskan langkah ini selaras dengan program pemerintah. "Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan memberikan perlindungan maksimal dari segala bentuk eksploitasi," kata Syahardiantono.

Di sisi lain, kabar buruknya, masih banyak WNI lain yang terjebak dalam situasi serupa di Kamboja. Mereka masih terpenjara oleh iming-iming yang sama, menunggu uluran tangan untuk bisa pulang.


Halaman:

Komentar