Kehidupan mereka di sana jauh dari janji awal. Gaji tak sesuai, dan kekerasan menjadi menu harian. Siapa yang tidak mencapai target, harus bersiap mendapat hukuman fisik.
"Sanksinya beragam, mulai dari push up, sit up, sampai lari 300 putaran di lapangan futsal," ungkapnya. Tindak kekerasan verbal dan fisik itu terjadi rutin.
Pemulangan sembilan korban ini adalah hasil kerja sama beberapa pihak. Polri lewat Desk Ketenagakerjaannya bergerak bersama Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan KemenP2M.
Kabareskrim Komjen Syahardiantono menegaskan langkah ini selaras dengan program pemerintah. "Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan memberikan perlindungan maksimal dari segala bentuk eksploitasi," kata Syahardiantono.
Di sisi lain, kabar buruknya, masih banyak WNI lain yang terjebak dalam situasi serupa di Kamboja. Mereka masih terpenjara oleh iming-iming yang sama, menunggu uluran tangan untuk bisa pulang.
Artikel Terkait
Puncak Mudik Natal 2025 Telah Terlewati, Lalu Lintas Diklaim Terkendali
Dosen UIM Meludahi Kasir Usai Ditegur Soal Antrean di Makassar
Longsor Salju di Alpen Prancis Tewaskan Dua Nyawa, Peringatan Keras untuk Para Pemain Ski
Zelensky dan Trump Bertemu di Florida, Bahas Jalan Keluar dari Perang Ukraina