Malam itu, sembilan WNI akhirnya tiba di tanah air. Mereka bukan pulang liburan, melainkan korban yang baru saja diselamatkan dari jerat perdagangan orang di Kamboja. Kisahnya klasik, tapi selalu memilukan: diawali janji manis gaji besar yang berujung pada penipuan dan kerja paksa.
Brigjen Mohammad Irhamni dari Bareskrim Polri membeberkan kronologinya. Menurutnya, para korban ini diiming-imingi tawaran kerja sebagai operator komputer dengan gaji fantastis, Rp 9 juta per bulan.
"Pelaku, yang mengaku sebagai operator di sana, bahkan menjanjikan akan mengurus segalanya," jelas Irhamni dalam jumpa pers Jumat malam (26/12/2025).
Dari paspor hingga tiket, semuanya dijanjikan. Dan korban pun tertarik.
Namun begitu sampai di Kamboja, mimpi indah itu langsung pupus. Paspor mereka disita. Mereka dibawa ke suatu tempat yang asing, lalu dipaksa bekerja bukan sebagai operator, melainkan sebagai admin penipuan online dan judi. Mereka sama sekali tak tahu lokasi pasti mereka berada. "Karena baru pertama kali ke Kamboja dan tidak paham situasi, mereka akhirnya menerima saja. Ternyata dipekerjakan sebagai scammer," ucap Irhamni.
Artikel Terkait
Puncak Mudik Natal 2025 Telah Terlewati, Lalu Lintas Diklaim Terkendali
Dosen UIM Meludahi Kasir Usai Ditegur Soal Antrean di Makassar
Longsor Salju di Alpen Prancis Tewaskan Dua Nyawa, Peringatan Keras untuk Para Pemain Ski
Zelensky dan Trump Bertemu di Florida, Bahas Jalan Keluar dari Perang Ukraina