Sepanjang 2025, Polda Banten mencatat capaian yang cukup menggembirakan dalam upaya penegakan hukum. Angka penyelesaian perkara menunjukkan tren positif, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Ini tentu kabar baik bagi warga.
Kapolda Banten, Irjen Hengki, mengakui memang ada dinamika. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Banten tetap bisa dikatakan terkendali. Meski begitu, ia tak menampik adanya lonjakan pada jenis kejahatan tertentu.
"Kami mencermati adanya peningkatan kejahatan transnasional, namun di sisi lain kejahatan yang meresahkan masyarakat justru mengalami penurunan," ujar Hengki kepada awak media pada Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, penurunan itu bukanlah suatu kebetulan. "Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif, patroli presisi, dan penguatan peran Bhabinkamtibmas berjalan cukup efektif," tambahnya.
Lalu, bagaimana rincian datanya? Irjen Hengki memaparkan, total gangguan kamtibmas sepanjang tahun mencapai 6.995 kasus. Angka ini naik tipis, sekitar 2 persen, dibandingkan tahun 2024.
"Kejahatan konvensional turun 1 persen, sementara kejahatan transnasional naik signifikan, 23 persen," jelasnya.
"Sementara itu, kejahatan yang meresahkan masyarakat turun 2 persen," sambung Kapolda.
Dari analisis yang dilakukan, waktu paling rawan kejahatan adalah di antara pukul sembilan pagi hingga hampir tengah hari. Lokasinya? Kebanyakan justru terjadi di permukiman warga. Di tengah dinamika itu, sejumlah kasus besar berhasil dibongkar. Mulai dari kejahatan ekonomi, masalah perlindungan konsumen, sampai yang menyangkut korupsi.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten," tegas Hengki. Komitmennya jelas: meningkatkan kualitas penyidikan dan mempercepat proses hukum. Tujuannya satu, memberi rasa keadilan.
Berikut rincian data penegakan hukum Polda Banten untuk tahun 2025:
1. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Jumlah tindak pidana yang tercatat ada 2.294 kasus, turun 2 persen. Yang menarik, penyelesaian perkaranya justru melonjak 21 persen, menjadi 912 kasus.
2. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Di sini trennya berbeda. Jumlah tindak pidana naik drastis 58,4 persen menjadi 103 kasus. Namun, penyelesaiannya juga ikut naik 28,8 persen, dengan 67 kasus berhasil dituntaskan.
Artikel Terkait
Indonesia Siapkan Pasukan Perdamaian untuk Gaza, Fokus pada Bantuan Kemanusiaan
Gangguan KRL Rute Jakarta-Bogor Usai Laporan Lantai Panas dan Asap di Stasiun UP
Helikopter Ambulans Jatuh di Libya, Lima Tewas Termasuk Dua Warga Asing
Istana Buckingham Siap Dukung Penyidikan Dugaan Pembocoran Dokumen oleh Pangeran Andrew