Suami-Istri Petinggi Narkoba DWP Bali Tertangkap, Modusnya Selipkan Kokain di Tumpukan Baju

- Kamis, 25 Desember 2025 | 17:25 WIB
Suami-Istri Petinggi Narkoba DWP Bali Tertangkap, Modusnya Selipkan Kokain di Tumpukan Baju

Kasus peredaran narkoba yang menjerat suami-istri Tigran Denre Sonda dan Donna Fabiola mengungkap modus yang cukup berani. Rupanya, Tigran membeli kokain langsung dari Malaysia. Barang haram itu kemudian dia edarkan di ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di Bali.

Menurut keterangan polisi, awalnya Tigran berhubungan dengan seorang warga Malaysia bernama Mujahid. Dari situ, perkenalannya merembet ke pria berinisial J. Sejak saat itulah, transaksi mereka berjalan.

“Semenjak perkenalan tersebut Tigran Denre Sonda dan J intens melakukan jual beli Kokain selama kurang lebih 1 tahun,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (25/12/2025).

“Namun semenjak J hilang kontak sekitar tahun 2024, Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid,” tambahnya.

Hubungan mereka ternyata sudah lama. Tigran mengaku kenal Mujahid sejak 2023, saat sama-sama bekerja sebagai broker. Lewat Mujahid pula, Tigran tak cuma bisa dapat kokain. MDMA dan ketamin pun bisa disediakan.

Lalu, bagaimana cara membawanya? Ini yang cukup licin. Tigran menyelipkan paket-paket kecil kokain di antara tumpukan baju dalam kopernya. Koper itu kemudian dia masukkan ke bagasi pesawat, berharap bisa mengelabui sistem keamanan bandara.

“Untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan,” ujar Eko menerangkan soal taktik tersebut.

Setelah buron, Tigran akhirnya memilih menyerahkan diri pada 24 Desember 2025 sore. Pemeriksaan pun segera dilakukan, termasuk tes urine terhadapnya.

Di sisi lain, sang istri, Donna Fabiola, sudah lebih dulu diamankan. Penangkapan Donna terjadi di sebuah kafe di kawasan Petitenget, Badung, Bali, pada Rabu (10/12).

“Donna ini adalah pengedar, dia mengaku mendapatkan narkoba dari suaminya, Tigran Denre Sonda (DPO), yang juga suaminya,” kata Brigjen Eko dalam keterangan terpisah, Senin (22/12).

Awalnya, tim gabungan yang dipimpin beberapa perwira, termasuk AKBP Kevin Leleury, mendapat informasi peredaran kokain dan MDMA di Bali. Dari sanai penyelidikan dimulai, berujung pada penangkapan Donna yang dilakukan secara undercover.

Hingga laporan ini dibuat, sudah 18 tersangka yang diamankan. Nilai barang bukti yang disita pun fantastis: sekitar Rp 60 miliar.

Barang buktinya beragam. Mulai dari sabu 31 kilogram, pil ekstasi hampir seribu butir, sampai ganja, happy water, dan ketamine. Untuk kokain sendiri, polisi menyita 33,12 gram, disertai MDMA 21,09 gram. Semuanya menggambarkan jaringan yang cukup besar dan terorganisir.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar