Jakarta KH Anwar Iskandar kembali memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025-2030. Keputusan ini diambil dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta, pada Sabtu (22/11/2025).
Proses pemilihan berlangsung dalam Sidang Pleno ke-12 yang dipimpin KH Masduki Baidlowi selaku Ketua SC Munas XI. Buya Amirsyah Tambunan kemudian tampil membacakan hasil rapat tim formatur.
Sebelumnya, KH Anwar Iskandar memang sudah mengambil alih posisi Ketua Umum dari KH Miftachul Akhyar sejak 2023 lalu. Kini, pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, Jawa Timur itu resmi terpilih lewat sistem musyawarah mufakat dengan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Tim formatur yang beranggotakan 19 orang punya peran kunci dalam proses ini.
Di sisi lain, Munas XI juga menetapkan sejumlah nama untuk posisi Wakil Ketua Umum. Mereka adalah KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sementara Buya Amirsyah Tambunan kembali dipercaya sebagai Sekjen MUI untuk lima tahun ke depan.
Semua proses ini merujuk pada Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI. Aturan tersebut menggariskan tahapan yang cukup detail: mulai dari pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, hingga penyusunan struktur Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI.
Artikel Terkait
dr. Tifa Buka Suara soal Pergantian Kuasa Hukum di Tengah Sorotan Media
Reputasi di Ujung Tanduk: Ketika CSR Berubah Jadi Bumerang bagi Korporat
Gempa Dangkal Guncang Parigi Moutong di Pagi Buta
Roy Suryo Cs Dituding Mau Berdamai, Pengkhianatan di Ujung Tangan?