Larangan Angkot di Puncak Tak Sepenuhnya Ditaati
Larangan operasi angkutan kota di kawasan Puncak, Bogor, ternyata belum sepenuhnya dipatuhi. Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mengeluarkan larangan tegas untuk empat hari libur Natal dan Tahun Baru, yakni tanggal 24-25 dan 30-31 Desember 2025. Aturan itu dibuat untuk mengurai kemacetan yang sudah jadi langganan di jalur wisata itu.
Namun begitu, pada Kamis (25/12) siang, suasana di Jalan Raya Puncak tak sepi dari angkot. Pantauan di lapangan menunjukkan, beberapa unit masih terlihat melintas. Mereka ada yang membawa penumpang, tak sedikit pula yang memuat barang.
Rata-rata, angkot itu bergerak dari arah Puncak menuju Jakarta. Beberapa bahkan terpantau melaju hingga masuk ke arah Tol Jagorawi lewat Gerbang Tol Ciawi. Sebuah pemandangan yang kontras dengan imbauan resmi yang sudah disosialisasikan.
Merespons temuan ini, Kadishub Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto menyatakan akan mengambil tindak lanjut.
"Nanti kita tegur, akan kita tegur," ujar Bayu singkat saat dikonfirmasi.
Sebenarnya, larangan ini bukan tanpa kompensasi. Pemerintah sudah menyiapkan insentif untuk para pengemudi dan pemilik kendaraan yang terkena dampak kebijakan ini. Besarannya Rp 200 ribu per hari per kendaraan.
"Besarannya per hari Rp 200 ribu, jadi sopir dan pemilik per hari Rp 200 ribu," jelas Bayu dalam keterangan sebelumnya, Sabtu (20/12).
Menurutnya, insentif itu akan ditransfer setelah melalui proses klarifikasi oleh pihak terkait, KKSU. Ada tiga trayek angkot yang dihentikan sementara operasinya, yaitu 02A, 02B, dan 02C. Totalnya, sekitar 750 kendaraan yang terdampak.
Di sisi lain, kehadiran angkot yang masih beroperasi hari ini memunculkan tanda tanya. Apakah mereka yang melintas itu tidak termasuk dalam daftar penerima insentif, atau memang sengaja melanggar? Pertanyaan ini masih menggantung, sementara arus kendaraan di Puncak perlahan mulai padat.
Artikel Terkait
Megawati: Pemberdayaan Perempuan dalam Pemerintahan Bukan Ancaman bagi Agama
Transcend Luncurkan Card Reader dan Kartu microSD Express Berkecepatan SSD
Longsor Putuskan Total Jalan Trans Papua, Akses Jayapura-Wamena Lumpuh
Merry Riana Resmi Jadi Kader Demokrat, Sebut Lembaran Baru