Bareskrim Polri resmi menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka. Kasusnya berkisar pada dugaan penggunaan ijazah palsu. Kabar ini tentu saja mengejutkan banyak pihak dan memantik reaksi keras dari kalangan politisi.
Ujang Bey, Kapoksi Partai NasDem di Komisi II DPR, tak menyembunyikan kekecewaannya. Menurutnya, ini adalah sebuah kekeliruan yang seharusnya bisa dicegah.
"Harusnya penyelenggara ini memiliki standar yang jelas dan terukur terkait verifikasi ijazah calon kepala daerah. Kalau memang ini terjadi, saya melihat KPU dan Bawaslu kecolongan fatal," tegas Ujang Bey kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).
Ia menegaskan, kasus seperti ini jangan sampai terulang. Ada dua poin penting yang ia soroti.
"Ini perlu dijadikan pembelajaran bersama, pertama, para politisi calon kepala daerah jangan ambil jalan pintas hanya untuk mendapatkan gelar akademik demi memenuhi persyaratan menjadi pejabat publik," paparnya.
"Kedua, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu harusnya lebih cermat dalam memverifikasi ijazah calon kepala daerah, jangan sampai hal seperti ini terus berulang," sambung Ujang Bey.
Artikel Terkait
Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham
Sirkulasi Uang Tunai Tembus Rp1.370 Triliun Saat Mudik Lebaran 2026
PBB Usulkan Rencana Rp1,5 Triliun untuk Atasi Krisis Bahan Bakar di Kuba
Korlantas Gelar Rapat Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua