Ribuan Truk Dialihkan, PJR Kerahkan Penyekatan Ketat di Tol Ibu Kota

- Rabu, 24 Desember 2025 | 19:30 WIB
Ribuan Truk Dialihkan, PJR Kerahkan Penyekatan Ketat di Tol Ibu Kota

Menyambut libur Natal dan Tahun Baru, suasana di jalan tol ibu kota memang berbeda. Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya kelihatan ekstra ketat mengawasi truk-truk barang. Sampai saat ini, sudah ribuan truk dengan tiga sumbu atau lebih yang mereka alihkan dari ruas tol. Tujuannya jelas: agar arus lalu lintas tetap lancar buat pemudik.

Komitmen itu diungkapkan langsung oleh Kasubdit PJR, Kompol Dhanar Dhono. Menurutnya, penyekatan yang mereka lakukan adalah bentuk nyata jaminan keamanan untuk masyarakat yang sedang dalam perjalanan.

"Kegiatan ini wujud komitmen kami untuk Kamseltibcarlantas, terutama bagi yang sedang mudik Natal," ujar Dhanar, Rabu (24/12/2025).

Nyatanya, meski sudah ada pembatasan, volume truk yang nekat melintas ternyata meningkat. Petugas yang berjaga di dua belas titik strategis sepanjang tol wilayah hukum Polda Metro Jaya terus sibuk. Sejak 23 hingga 24 Desember kemarin, ratusan truk sudah harus dialihkan paksa.

"Dalam 24 jam terakhir saja, 387 unit truk sumbu tiga kami kembalikan ke jalur arteri," imbuhnya. Rentang waktunya dari Selasa pagi (23/12) sampai Rabu (24/12) pukul enam pagi.

Dua belas lokasi penyekatan itu bukan dipilih sembarangan. Semuanya adalah titik vital yang menjadi urat nadi pergerakan mudik Nataru. Kebijakan ini punya payung hukum yang jelas, yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional angkutan barang. Harapannya, risiko kepadatan dan kecelakaan bisa ditekan.

"Sejak aturan berlaku tanggal 19 Desember lalu, total truk yang dialihkan sudah mencapai 2.150 unit," jelas Dhanar lagi. Angka yang cukup signifikan.

Di sisi lain, dia juga menyampaikan imbauan. Para pengusaha logistik dan pemilik angkutan barang diharap patuh pada jadwal yang sudah ditetapkan. Petugas di lapangan tak akan berhenti berjaga. Mereka akan terus melakukan penyekatan dan pengalihan ke jalur biasa.

Namun begitu, ada pengecualian untuk beberapa jenis angkutan. Truk pengangkut BBM, ternak, pupuk, dan sembako masih diizinkan melintas. Prioritas tetap pada kelancaran dan keselamatan semua pihak di jalan raya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar