Kabupaten Aceh Tamiang kembali memperpanjang status tanggap daruratnya. Kali ini, masa darurat itu akan berlangsung hingga awal tahun 2026. Situasi di lapangan masih memprihatinkan. Para pengungsi, misalnya, masih sangat membutuhkan bantuan mendesak seperti kelambu, selimut, dan tenda untuk berteduh.
Keputusan perpanjangan ini resmi dikeluarkan oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, yang menandatangani surat keputusan pada Selasa lalu. Ini sudah menjadi perpanjangan yang ketiga kalinya, dengan durasi tambahan selama dua pekan ke depan.
Juru bicara pemerintah setempat, Agusliayana Devita, mengonfirmasi hal tersebut.
"Diperpanjang sampai 6 Januari 2026," ujarnya, Rabu (24/12).
Di sisi lain, upaya pemulihan perlahan mulai terlihat. Menurut Devita, tim gabungan dan para relawan tak kenal lelah membersihkan fasilitas publik dan area pasar. Beberapa pedagang pun sudah mulai memberanikan diri untuk berjualan kembali.
"Pusat kota dan sarana perekonomian, khususnya pasar, dilakukan pembersihan dengan harapan kegiatan jual beli segera mulai aktif kembali," jelasnya.
Namun begitu, bayang-bayang bencana banjir bandang yang melanda pada 26 November lalu masih terasa sangat berat. Ribuan warga hingga detik ini belum bisa pulang ke rumah mereka. Mereka tetap tinggal di pengungsian sambil menunggu kepastian. Pemerintah sendiri masih sibuk mendata korban untuk persiapan pembangunan hunian, baik yang bersifat sementara maupun permanen.
Jalan masih panjang. Dan bagi warga Aceh Tamiang, hari-hari ke depan masih dipenuhi dengan ketidakpastian.
Artikel Terkait
Juventus Bangkit dari Ketinggalan Dua Gol, Imbangi Lazio 2-2 di Injury Time
Timnas Futsal Indonesia Tembus Final Piala Asia 2026 untuk Pertama Kali
Tiga Pelajar Siram Siswa Lain Diduga Pakai Air Keras di Cempaka Putih
Mantan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo, Diplomat dan Pemikir Reformasi TNI, Wafat