Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun: Dari Bantuan Pangan hingga Gratis Naik Transjakarta

- Rabu, 24 Desember 2025 | 14:05 WIB
Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun: Dari Bantuan Pangan hingga Gratis Naik Transjakarta

Menjelang akhir tahun, Pemerintah DKI Jakarta punya kabar gembira buat para pekerjanya. Mereka menyiapkan sederet insentif yang bisa dibilang sebagai 'bonus' untuk meringankan beban hidup. Mulai dari bantuan pangan sampai tumpangan gratis di bus Transjakarta.

Kepala Dinas Kominfotik DKI, Budi Awaluddin, mengonfirmasi hal ini Rabu lalu. Menurutnya, ini bentuk apresiasi untuk warga yang setiap hari menggerakkan ibu kota.

"Kabar baik untuk warga Jakarta datang di penghujung tahun ini. Beragam insentif ini dihadirkan untuk meringankan beban para pekerja yang setiap hari turut menggerakkan Jakarta, mulai dari urusan layanan dasar, pangan bersubsidi sampai mobilitas harian," jelas Budi.

Tak cuma itu, ada satu lagi kejutan yang cukup dinanti. Planetarium Jakarta, yang tutup selama belasan tahun, akhirnya dibuka kembali untuk umum. Buat para pelajar, ini kesempatan bagus. Mereka bisa masuk gratis selama tiga bulan ke depan untuk mengisi waktu liburan.

"Sementara itu, Planetarium yang selama hampir 13 tahun tidak dibuka akhirnya dibuka kembali untuk umum. Bagi siswa yang ingin mengisi waktu liburan bisa memanfaatkan akses gratis masuk ke Planetarium selama tiga bulan ke depan," tambahnya.

Lalu, apa saja sih isi 'bonus akhir tahun' itu? Secara garis besar, mencakup empat hal: pangan bersubsidi, subsidi tarif air PAM Jaya, gratis naik transportasi umum, dan layanan kesehatan gratis. Tentu saja, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Untuk subsidi air, misalnya. Pemprov menyediakan Kartu Air Sehat dengan tarif spesial, serendah Rp1.000 per meter kubik. Tapi, skema ini hanya berlaku untuk pelanggan PAM Jaya yang rumahnya luas bangunannya tidak lebih dari 70 meter persegi, dan masuk dalam kategori rumah sangat sederhana.

Bagi pekerja swasta yang punya Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), pendaftarannya perlu menyiapkan beberapa dokumen. Syaratnya antara lain fotokopi KTP Jakarta, surat aktif bekerja, fotokopi KPJ, slip gaji, plus foto terbaru.

Memang, langkah ini terlihat seperti upaya konkret untuk sedikit mengembalikan semangat warga, di tengah segala kesibukan dan tekanan hidup di kota besar. Mari kita lihat bagaimana implementasinya nanti.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar