Jalan Raya Puncak, Bogor, ramai seperti biasa. Tapi ada yang berbeda akhir-akhir ini. Sekitar 60 orang yang biasa kita kenal sebagai 'joki jalur' atau 'joki penunjuk jalan' kini tampak sibuk mengatur arus kendaraan. Bedanya, mereka sekarang resmi diberdayakan oleh kepolisian setempat untuk membantu kelancaran lalu lintas di kawasan itu.
Namun begitu, ada satu pesan tegas dari polisi: jangan sekali-kali memungut biaya dari pengendara.
"Tidak, mereka tidak boleh memungut uang," tegas Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Pernyataan itu disampaikannya kepada awak media pada Rabu, 24 Desember 2025 lalu.
Lantas, kalau tidak dibayar pengendara, bagaimana? Wikha menjelaskan, puluhan joki itu sebenarnya sudah mendapat insentif dari pihak lain. Mereka dipekerjakan sebagai bagian dari upaya pengamanan selama musim liburan di Puncak.
"Mereka sudah diberikan insentif oleh Pemda dan PHRI yang men-support selama kegiatan Operasi Lilin," ucap Kapolres.
Mereka akan bertugas selama dua minggu penuh, mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2026. Fokusnya adalah membantu para pengemudi, khususnya yang melalui jalur-jalur alternatif di sekitar Bogor. Jalur Puncak ini memang panjang, mencapai 22,5 kilometer dari Gadog hingga perbatasan Cianjur. Panjang sekali, bukan?
Artikel Terkait
Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 859 Ribu, Transaksi Digital dan Uang Tunai Tumbuh Beriringan
Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham
Sirkulasi Uang Tunai Tembus Rp1.370 Triliun Saat Mudik Lebaran 2026
PBB Usulkan Rencana Rp1,5 Triliun untuk Atasi Krisis Bahan Bakar di Kuba