Di tengah persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, sebuah nama terus mencuat: Jurist Tan. Dia bukan pejabat struktural, tapi mantan staf khusus Mendikbud Nadiem Makarim itu disebut punya pengaruh yang tak main-main di lingkungan Kemendikbudristek kala itu.
Pengakuan itu datang dari mantan Dirjen Paudasmen, Hamid Muhammad. Saat menjadi saksi di sidang terdakwa Sri Wahyuningsih, Hamid diminta jaksa untuk menjelaskan sosok Jurist Tan dan Fiona Handayani.
Jawabannya cukup mengejutkan.
"Setahu saya Jurist Tan diberi kewenangan untuk masalah IT, masalah anggaran, regulasi, sama SDM," ujar Hamid di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12).
Lalu dia melanjutkan, "Jadi siapa pun juga yang nanti akan rotasi, mutasi dan seterusnya, promosi, itu kewenangannya Jurist Tan."
Perkataan Hamid ini langsung bikin jaksa terkejut. Kewenangan mutasi dan promosi pegawai itu hal yang sensitif. Jaksa pun berkomentar, wajar jika para pejabat di kementerian merasa was-was.
"Sampai mutasi pegawai pun kewenangannya? Maka apakah eselon 2 termasuk terdakwa Mul, terdakwa Sri, termasuk saudara sendiri eselon 1 juga ngeri-ngeri sedap nih dengan Juristan ini, begitu ya?" tanya jaksa.
Hamid membenarkan.
Tak hanya itu, Hamid mengungkapkan bahwa Menteri Nadiem sendiri seolah memberi mandat penuh. "Iya, betul, beberapa kali saya mendengar," kata Hamid saat jaksa menanyakan apakah Nadiem pernah meminta para pejabat menaati perkataan Jurist Tan.
Pengaruh itu, menurut kesaksian, terbawa hingga ke proyek pengadaan teknologi informasi.
"Termasuk itu dibawa dalam pengadaan TIK yang nanti diarahkan kepada Chromebook, seperti itu?" tanya jaksa lagi.
"Iya, benar ya," jawab Hamid singkat.
Jadi, lewat sidang ini, gambaran tentang alur kebijakan dan kuasa di internal kementerian mulai terungkap. Bukan cuma soal prosedur, tapi juga tentang orang-orang di belakang layar yang punya andil besar.
Artikel Terkait
Megawati Raih Doktor Honoris Causa dari Universitas Arab Saudi, Pertama untuk Non-Saudi
Menkeu Purbaya Soroti Manajemen BPJS Kesehatan Usai Penonaktifan 11 Juta Peserta JKN
Xpeng Soroti Dominasi AI di IIMS 2026, Geser Fokus dari Tenaga ke Komputasi
Mensesneg Serukan Peran Pers Sebagai Pilar Kemajuan Bangsa di HPN 2026