Penyelidikan kasus meninggalnya anak politikus PKS, Maman Suherman, di kediaman mewahnya di Cilegon terus berlanjut. Hingga kini, polisi sudah memeriksa keterangan lima belas orang saksi. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, rekan kerja sang ayah, hingga tetangga di sekitar rumah. Pemeriksaan berjalan maraton, dilakukan penyidik untuk mengumpulkan titik terang.
Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, mengonfirmasi perkembangan ini pada Selasa (23/12/2025).
"Sudah ada 15 saksi yang kami mintai keterangan," ujarnya. "Mereka dari pihak keluarga korban, teman-teman bapaknya, para tetangga, juga karyawan di rumah tersebut."
Meski begitu, jalan masih panjang. Polisi belum juga menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Belum ada nama yang secara resmi ditetapkan, dan pelaku yang diduga pun masih berkeliaran bebas.
"Pelaku yang diduga belum kami tangkap," kata Sigit. Ia menegaskan bahwa pihaknya harus ekstra hati-hati sebelum memutuskan seseorang sebagai tersangka. Prosesnya tak bisa gegabah.
Di sisi lain, ada satu lagi kendala yang menghambat. Senjata tajam yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa korban juga belum ditemukan. Barang bukti kunci itu masih menghilang, membuat puzzle kasus ini belum utuh.
"Barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksinya tersebut, sampai saat ini belum kami temukan," jelasnya.
Menghadapi situasi ini, polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan berita hoax yang beredar. Mereka meminta publik bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari pihak berwajib. Namun, jika ada yang punya informasi valid, polisi membuka pintu lebar-lebar.
"Jangan percaya begitu saja pada berita-berita hoax, tunggu saja pengumuman dari kami," pesan Sigit. "Tapi kalau memang ada informasi akurat yang bisa membantu penyelidikan, segera hubungi penyidik di Polres Cilegon."
Artikel Terkait
Sekjen Gerindra Minta Maaf Atas Atribut Partai yang Mengganggu Publik
Warga Parung Bogor Dipukuli Begal Gagal Rampas Motor
Gelombang Ketiga WNI Korban Penipuan Daring Kamboja Tiba di Tanah Air
Dasco: Keputusan Dua Periode Prabowo Tunggu Hasil Kerja Pemerintahan Pertama