KPK kembali menemukan kejanggalan dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Saat penggeledahan di kantornya, penyidik menyita sejumlah ponsel. Nah, yang menarik, beberapa percakapan di dalamnya ternyata sudah terhapus. Siapa yang memerintahkan penghapusan itu? Itulah yang sekarang diburu tim penyelidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi temuan ini.
Ucap Budi kepada awak media, Selasa lalu. Penggeledahan sendiri dilakukan sehari sebelumnya, Senin. Tidak cuma ponsel, petugas juga mengamankan puluhan dokumen dan beberapa barang bukti elektronik lain.
Dokumen-dokumen itu, kata Budi, berkaitan erat dengan proyek pengadaan untuk tahun 2025 dan bahkan rencana kerja tahun 2026. Jadi, lingkupnya ternyata cukup luas.
Ade Kuswara sendiri terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Kamis pekan lalu. Dia kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya diduga kuat terkait uang ijon proyek nilainya fantastis, mencapai Rp 9,5 miliar.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Pemerintah Tegas Usai Aksi Bintang Film Dewasa Lecehkan Bendera Indonesia
Gubernur Andra Soni Desak PU Segera Normalisasi Sungai Cidanau Atasi Banjir Langganan
Bantuan Puluhan Ribu Paket Akhirnya Sampai ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Lima Korban Kecelakaan Bus di Krapyak Masih Berjuang di Rumah Sakit