KPK kembali menemukan kejanggalan dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Saat penggeledahan di kantornya, penyidik menyita sejumlah ponsel. Nah, yang menarik, beberapa percakapan di dalamnya ternyata sudah terhapus. Siapa yang memerintahkan penghapusan itu? Itulah yang sekarang diburu tim penyelidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi temuan ini.
Ucap Budi kepada awak media, Selasa lalu. Penggeledahan sendiri dilakukan sehari sebelumnya, Senin. Tidak cuma ponsel, petugas juga mengamankan puluhan dokumen dan beberapa barang bukti elektronik lain.
Dokumen-dokumen itu, kata Budi, berkaitan erat dengan proyek pengadaan untuk tahun 2025 dan bahkan rencana kerja tahun 2026. Jadi, lingkupnya ternyata cukup luas.
Ade Kuswara sendiri terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Kamis pekan lalu. Dia kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya diduga kuat terkait uang ijon proyek nilainya fantastis, mencapai Rp 9,5 miliar.
Artikel Terkait
Arief Catur Pamungkas Siap Perkuat Persebaya Lawan Persita Usai Pulih dari Cedera
Truk Pengangkut Telur Oleng, Tewaskan Pemilik Warung di Subang
TNI Bangun Ulang Jembatan Gumuzo di Nias Utara, Akses Vital Kembali Pulih
Energi Watch: Konversi ke Kompor dan Kendaraan Listrik Bisa Hemat Subsidi Ratusan Miliar