Kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, digeledah oleh penyidik KPK. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang menjerat sang bupati beberapa hari sebelumnya. Tak tanggung-tanggung, puluhan dokumen dan sejumlah barang elektronik turut disita dari lokasi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, penggeledahan dilaksanakan pada Senin (22/12) lalu.
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah 49 dokumen dan 5 buah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut," ujar Budi kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, dokumen yang diamankan berkaitan erat dengan proyek pengadaan di tahun 2025, bahkan sampai rencana kerja untuk tahun 2026. Ini menunjukkan penyelidikan menjangkau jauh ke depan.
Yang menarik perhatian justru dari barang bukti elektronik yang diamankan. Dari sebuah ponsel yang disita, penyidik menemukan fakta bahwa beberapa percakapan di dalamnya telah terlebih dahulu dihapus.
"KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut," tambah Budi, menegaskan bahwa penghapusan itu tidak akan menghentikan penyelidikan.
Artikel Terkait
Gelombang Arus Balik Lebaran Tiba di Bandung, 22 Ribu Pemudik Sudah Kembali
Ushuaia, Kota Paling Selatan di Dunia yang Jadi Gerbang Menuju Antartika
Dua Pelaku Pemalakan Mobil di Tanah Abang Ditangkap Usai Video Viral
Iran Tangkap Jaringan Mossad, Bocoran Data Diduga Picu Kematian Warga Sipil