Nah, ini yang menarik. Biasanya, sistem ganjil genap jadi andalan untuk mengurai kemacetan di Jalan Raya Puncak saat liburan panjang. Tapi tahun ini, untuk periode Natal dan Tahun Baru, aturan itu tak akan diberlakukan.
"Nggak ada (ganjil genap), kita berhubung hasil pada saat Rakorlinsek untuk gage (ganjil genap) nggak kita laksanakan selama Nataru," jelas Ardian Novianto.
Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi lintas sektoral. Lantas, apa penggantinya? Polisi hanya akan mengandalkan sistem satu arah atau one way.
Skemanya sederhana tapi responsif. Mereka akan memantau data volume kendaraan yang masuk. Kalau angka di pintu keluar Tol Ciawi dan data traffic counting dari BPTJ menunjukkan lonjakan signifikan tepatnya melampaui 2.000 kendaraan menuju Puncak maka sistem one way langsung diaktifkan.
"Karena memang ada rekayasa one way, kalau terjadi peningkatan volume berdasarkan data, Exit Tol Ciawi sama traffic counting dari BPTJ terjadi peningkatan 2.000 kendaraan yang menuju Puncak, langsung kita one way-kan," pungkas Ardian.
Artikel Terkait
Rencana Libur Natal 2025: Bisa Panjang Hingga Dua Pekan
Kematian Tragis Tukang Ojek di Warung Kosong Ternyata Pembunuhan Beracun
Mantan Dirjen Buka Suara: Chromebook Gagal Total di Daerah 3T
Bayi Ditemukan Tewas Termutilasi, Diduga Dibunuh Ibunya di Jember