Nah, ini yang menarik. Biasanya, sistem ganjil genap jadi andalan untuk mengurai kemacetan di Jalan Raya Puncak saat liburan panjang. Tapi tahun ini, untuk periode Natal dan Tahun Baru, aturan itu tak akan diberlakukan.
"Nggak ada (ganjil genap), kita berhubung hasil pada saat Rakorlinsek untuk gage (ganjil genap) nggak kita laksanakan selama Nataru," jelas Ardian Novianto.
Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi lintas sektoral. Lantas, apa penggantinya? Polisi hanya akan mengandalkan sistem satu arah atau one way.
Skemanya sederhana tapi responsif. Mereka akan memantau data volume kendaraan yang masuk. Kalau angka di pintu keluar Tol Ciawi dan data traffic counting dari BPTJ menunjukkan lonjakan signifikan tepatnya melampaui 2.000 kendaraan menuju Puncak maka sistem one way langsung diaktifkan.
"Karena memang ada rekayasa one way, kalau terjadi peningkatan volume berdasarkan data, Exit Tol Ciawi sama traffic counting dari BPTJ terjadi peningkatan 2.000 kendaraan yang menuju Puncak, langsung kita one way-kan," pungkas Ardian.
Artikel Terkait
Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 121, Malaysia Jatuh 14 Peringkat
Polsek Pakuhaji Patroli Dermaga Cituis, Ingatkan Nelayan Soal Aturan Keselamatan Kapal
Kapolri Pantau Langsung Kesiapan Arus Balik Liburan dari Command Center Bali
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Capai Puncak di Bakauheni