Laporan kinerja KPK untuk tahun 2025 baru saja dirilis, dan tanggapannya ternyata tak melulu positif. Boyamin Saiman, koordinator MAKI, tak sungkan menyuarakan kekecewaannya. Menurut dia, prestasi lembaga antirasuah itu justru kian menurun, terasa seperti rutinitas belaka.
"Terus terang aja saya kecewa," ucap Boyamin kepada para wartawan, Selasa (23/12).
"Mudah-mudahan ini jadi titik balik. Tahun depan, semoga mereka lebih hebat menangani perkara-perkara 'big fish', ikan-ikan besar yang selama ini seolah luput."
Boyamin punya ekspektasi tinggi. Idealnya, KPK harus lebih unggul dari Kejaksaan Agung, baik dalam penindakan maupun pencegahan. Kenyataannya? Dia melihat KPK lebih banyak berkutat pada operasi tangkap tangan untuk kasus-kasus berskala kecil, seperti yang melibatkan bupati. Padahal, menurutnya, Kejagung justru lebih berani.
"Saya selalu membandingkan dengan Kejaksaan Agung," katanya.
Dia menyebut perkara yang ditangani Kejagung jauh lebih besar, bahkan nilainya mencapai ratusan triliun. Kasus Jiwasraya dan Asabri, misalnya, yang dianggap KPK cuma soal penggorengan saham, berani diusut tuntas oleh Kejaksaan. Begitu pula saat kelangkaan minyak goreng melanda. KPK melihatnya sebagai penyelundupan, sementara Kejagung menilainya sebagai tindak korupsi. Belum lagi kasus pajak terkait Djarum yang juga diambil alih.
"Sementara KPK nggak pernah berani," tambah Boyamin. "Mereka cuma berani soal OTT yang berkaitan dengan suap."
Di matanya, capaian KPK sepanjang 2025 terkesan sekadar pencitraan, agar terlihat bekerja. Angka-angka penindakan yang mereka sodorkan dinilai tak layak dibanggakan. Bahkan, posisi KPK kini diibaratkannya cuma sebagai "penonton" yang menyaksikan kehebatan Kejagung.
"Memang kemarin ada jaksa nakal yang harus diproses," imbuhnya. "Tapi kesannya jadi lain. Alih-alih menyaingi Kejagung yang gencar mengejar kasus besar, KPK malah sibuk menangkapi jaksa. Seolah-olah hanya ingin menunjukkan, 'oh, jaksa juga ada boroknya loh'."
Sebelumnya, seperti dilaporkan media, KPK memang telah memaparkan laporan kinerjanya. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut lembaganya telah melakukan 11 operasi tangkap tangan sepanjang tahun ini.
"Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini," jelas Fitroh dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12).
Namun begitu, angka itu rupanya belum cukup untuk meredam kritik. Pertanyaan besar masih menggantung: apakah KPK akan bangkit dan benar-benar memburu 'ikan-ikan besar' di tahun mendatang? Waktulah yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Selamatkan Empat Balita Korban Perdagangan Orang ke Sumatera
Kapolri Bahas Optimalisasi Perlindungan Buruh Perempuan dan Penyelesaian Masalah Industrial dengan KSBSI
Transformasi Digital Pendidikan Terganjal Kesenjangan Internet di Daerah 3T
BRI Bersihkan Pantai Kedonganan, Kumpulkan 931 Kg Sampah