"Saat penangkapan, di dalam mobil Wuling Binguo EV milik Donna, ternyata ada dua orang temannya, yaitu Emir dan Mifrat," tambah Eko.
Penggeledahan segera dilakukan. Dari Donna, polisi menyita 1 klip kokain dan 4 plastik klip MDMA. Sementara dari dalam mobil, tepatnya di tas milik Emir, ditemukan 1 buah pod berisi THC. Tapi ini belum akhir.
Tim lalu melakukan pengembangan. Mereka mendatangi rumah Donna di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan. Hasilnya? Lagi-lagi barang bukti ditemukan: seplastik klip kokain, piring alas, dua kartu untuk menggaris, dan empat sedotan khusus.
Donna pun buka suara. Dia mengaku mendapatkan pasokan dari suaminya, Tigran, sekitar seminggu sebelumnya. Jumlahnya sekitar 10 gram, dibungkus dalam plastik-plastik klip kecil.
"Mereka berdua mengonsumsi sebagian di rumah. Sisanya, ya itu tadi, dijual kepada anggota kami yang menyamar," papar Eko merinci pengakuan tersangka.
Operasi ini sekaligus menggagalkan rencana jaringan tersebut yang dikabarkan akan meracuni pesta besar DWP dengan barang haram itu.
Artikel Terkait
Wamentan: Asosiasi Peternak Sapi Jadi Mitra Kunci Wujudkan Swasembada Pangan
Mudik Lebih Awal, Antrean Rindu di Stasiun Senen Mulai Mengular
Wagub Babel Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Gencatan Senjata Retak, Jet Tempur Thailand Serang Wilayah Kamboja