"Saat penangkapan, di dalam mobil Wuling Binguo EV milik Donna, ternyata ada dua orang temannya, yaitu Emir dan Mifrat," tambah Eko.
Penggeledahan segera dilakukan. Dari Donna, polisi menyita 1 klip kokain dan 4 plastik klip MDMA. Sementara dari dalam mobil, tepatnya di tas milik Emir, ditemukan 1 buah pod berisi THC. Tapi ini belum akhir.
Tim lalu melakukan pengembangan. Mereka mendatangi rumah Donna di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan. Hasilnya? Lagi-lagi barang bukti ditemukan: seplastik klip kokain, piring alas, dua kartu untuk menggaris, dan empat sedotan khusus.
Donna pun buka suara. Dia mengaku mendapatkan pasokan dari suaminya, Tigran, sekitar seminggu sebelumnya. Jumlahnya sekitar 10 gram, dibungkus dalam plastik-plastik klip kecil.
"Mereka berdua mengonsumsi sebagian di rumah. Sisanya, ya itu tadi, dijual kepada anggota kami yang menyamar," papar Eko merinci pengakuan tersangka.
Operasi ini sekaligus menggagalkan rencana jaringan tersebut yang dikabarkan akan meracuni pesta besar DWP dengan barang haram itu.
Artikel Terkait
Iran Ancam Tutup Teluk Persia dengan Ranjau Laut Jika Diserang AS-Israel
Satpol PP Jaksel Kerahkan 160 Personel Amankan Destinasi Wisata Saat Libur Lebaran
Jasa Marga Terapkan Satu Arah di Tol Trans Jawa untuk Antisipasi Puncak Arus Balik
Anggota MPR Desak Percepat RUU Pengelolaan Iklim Menyikapi Suhu Terik di Jakarta