Dini hari yang sunyi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Semarang, tiba-tiba pecah oleh surau keras dan besi yang remuk. Sebuah bus PO Cahaya Trans terguling tak berdaya. Kecelakaan maut itu, kata pihak berwenang, menewaskan 15 orang.
Bus berwarna kuning dengan pelat B 7201 IV itu melaju dari Jakarta menuju Jogja. Menurut sejumlah saksi, bus terlihat melaju kencang. Nahas, di tikungan jalur penghubung RAM 3, ia tak terkendali.
Budiono, Kepala Kantor Basarnas Semarang, mengonfirmasi kronologi itu. Kejadiannya sekitar pukul 00.45 WIB.
"Bus melaju dengan kecepatan tinggi menabrak pembatas jalan di tikungan jalur penghubung RAM 3, exit Tol Krapyak Semarang,"
jelas Budiono dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/12/2025).
Pemandangan di lokasi sungguh mengenaskan. Badan bus terguling melintang di jalur A arah Solo. Bagian depannya ringsek parah, kaca depan hancur berantakan. Pembatas jalan beton yang ditabrak pun rusak berat, bergeser dari fondasinya. Serpihan beton dan pecahan kaca bertebaran di atas aspal yang dingin.
Tim SAR gabungan bergerak cepat. Mereka tiba di lokasi pukul 01.17 WIB dan segera memburu waktu untuk mengevakuasi korban yang masih terjebak di dalam reruntuhan besi itu.
Proses evakuasi berlangsung tegang. Hasilnya, dari total 34 penumpang, 19 orang berhasil diselamatkan. Sayangnya, 15 nyawa lainnya tak tertolong.
"Korban berhasil di evakuasi oleh tim SAR gabungan dalam keadaan Selamat dan MD kemudian seluruh korban di bawa ke RS Kariadi, RS Tugu dan RS Colombia Asia Semarang,"
ungkap Budiono merinci. Kini, penyebab pasti kenapa bus itu melaju begitu kencang masih jadi pertanyaan besar yang menunggu jawaban.
Artikel Terkait
Revitalisasi 4.922 Sekolah Terdampak Bencana di Tiga Provinsi Sumatra Digenjot, Anggaran Capai Rp2,86 Triliun
Hunian Sementara Pascabencana Aceh Jadi Ruang Pemulihan Ekonomi dan Sosial Penyintas
Hunian Sementara Bantuan Satgas PRR di Pidie Jaya Jadi Titik Awal Pemulihan Ekonomi Penyintas Bencana
Survei: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Apresiasi Mengalir ke Penegakan Hukum