Untuk saat ini, baru MW yang menjadi tersangka. Tapi penyelidikan masih terus bergulir. "Itu dulu (satu orang ditetapkan tersangka)," tutur Roby, menegaskan bahwa pintu pemeriksaan masih terbuka lebar.
Duka di Balik Kobaran Api
Kebakaran yang memilukan itu terjadi Selasa (9/12) siang, tepatnya pukul 12.43 WIB. Korban jiwa yang dihasilkannya sungguh besar: 22 orang meninggal, terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki. Di antara mereka, ada seorang ibu yang sedang mengandung.
Menurut Kapolres Metro Jakpus, Kombes Susatyo Purnomo Condro, api diduga berasal dari lantai satu. Sumbernya? Sebuah baterai litium yang terbakar. Dari sana, asap hitam pekat dengan cepat menjalar, menyelimuti hingga lantai enam gedung.
"Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar," kata Susatyo di lokasi kejadian.
Hasil identifikasi dari RS Polri menyimpulkan, para korban diduga tewas akibat menghirup asap dan gas karbon monoksida yang mematikan. Pihak kepolisian juga menyatakan akan memeriksa lebih jauh, tak hanya kepada pengelola usaha, tetapi juga pemilik gedung.
"Dari Polres Jakarta Pusat juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung," pungkas Kapolres Susatyo di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
Brimob Riau Bersihkan Surau dan Pondok Quran di Tengah Reruntuhan Galodo
Sopir Pengganti Program Makan Bergizi Diduga Salah Injak Gas, 20 Korban Terluka
Kapolri Turun Langsung, Tinjau Dapur Umum dan Posko Kesehatan di Pengungsian Aceh
Tito Karnavian Siagakan Daerah Hadapi Arus Libur dan Cuaca Ekstrem Nataru