Kalau dilihat lebih detail, nomor seri pada cek palsu itu terdiri dari 7 digit. Padahal, standar bank yang bersangkutan cuma 6 digit. Masalah lain muncul di nomor rekening. Cek asli biasanya memuat 10 digit, sementara yang dibawa Mbah Tarman kelebihan satu digit menjadi 11.
Bahkan kertasnya pun berbeda. Cek yang dicetak Peruri punya ciri khusus, yang tidak ditemukan pada dokumen mahar tersebut.
Untuk sekarang, Mbah Tarman masih mendekam di tahanan Mapolres Pacitan. Proses hukum terus berjalan, mengungkap tabir di balik mahar fantastis yang menggemparkan itu.
Artikel Terkait
Ditjen Pajak: Baru 55,7% Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan Jelang Libur Panjang
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Bundaran HI untuk Acara Eid Mubarak Jakarta
Bek Persib Frans Putros Dipanggil Timnas Irak untuk Persiapan Play-off Piala Dunia
Gelombang Pemudik Motor Padati Pelabuhan Ciwandan Cilegon di H-3 Lebaran