Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, punya pekerjaan rumah besar. Ia mendorong penguatan struktur di tubuh Kemenko Kumham Imipas. Tujuannya jelas: agar kebijakan di empat sektor krusial itu nggak jalan sendiri-sendiri.
"Kementerian koordinator ini dibentuk agar kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan tidak berjalan sendiri-sendiri," tegas Yusril kepada awak media, Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, penguatan struktur itu jadi fondasi. Tanpanya, koordinasi yang konsisten bakal sulit diwujudkan.
Lembaga ini sendiri masih terhitung baru, lahir Oktober 2024 lewat Perpres Nomor 142 Tahun 2024. Mandatnya berat: menyelaraskan kebijakan nasional di empat bidang yang selama ini tersebar di berbagai kementerian teknis. Nah, setelah Perpres itu terbit, fase penguatan kelembagaan pun dimulai. Struktur awal dibentuk, diikuti serangkaian pelantikan pejabat.
Pimpinan tinggi pratama dan pejabat manajerial dilantik Desember 2024. Lalu, pada Februari 2025, giliran pejabat tinggi madya yang mengisi posisi Sekretaris Kemenko, Deputi Koordinasi Hukum, Deputi Koordinasi HAM, serta Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Strukturnya kemudian dilengkapi dengan empat kepala biro, tiga sekretaris deputi, belasan asisten deputi, plus inspektur dan jajaran manajerial lain. Dengan formasi ini, Kemenko mulai membangun kapasitas untuk mengoordinasikan dinamika yang kompleks antar-lembaga.
Sepanjang 2025, sejumlah capaian koordinatif berhasil dicatat. Di sektor hukum, kerja mereka meliputi harmonisasi data hukum nasional, penguatan kebijakan Beneficial Ownership, hingga penyelarasan pembaruan hukum pidana. Tak cuma itu, kerangka arbitrase nasional dan peta jalan kekayaan intelektual juga jadi perhatian.
Koordinasi ini, tentu saja, bertujuan memperluas akses publik terhadap regulasi. Partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan pun didorong.
Di sisi lain, isu HAM mendapat porsi serius. Kemenko terlibat dalam penyelesaian kasus HAM berat masa lalu, penguatan forum untuk isu perempuan, pekerja migran, dan penyandang disabilitas. Mekanisme pelaporan instrumen HAM internasional ditingkatkan, sementara dialog terkait isu HAM di Papua terus dijaga. Dukungan untuk Memorial Living Park Aceh dan koordinasi perlindungan HAM dalam demonstrasi publik juga masuk dalam daftar capaian tahun ini.
Lalu, bagaimana dengan keimigrasian dan pemasyarakatan? Di sini, kementerian koordinator memimpin upaya pencegahan keberangkatan 1.250 jemaah haji non-prosedural. Mereka juga memfasilitasi Transfer of Sentenced Persons (TSP) dan menangani Persons of Filipino Descent (PFDs).
Koordinasi lainnya menyasar pengawasan laut lewat penyusunan SKB Pemeriksaan Kapal, integrasi data TPPO, dan pemantauan tata kelola Pos Lintas Batas Negara. Evaluasi kerja sama imigrasi pusat-daerah dilakukan agar pelayanan publik lebih responsif dan konsisten.
Sementara itu, Sekretariat Kemenko tak kalah sibuk. Fungsinya diperkuat melalui digitalisasi administrasi, modernisasi publikasi informasi, dan peningkatan sistem pengaduan masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan bisa mendongkrak transparansi dan tata kelola internal.
Menjelang 2026, fokusnya bergeser. Kemenko Kumham Imipas akan berupaya mengoptimalkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Digitalisasi di empat sektor prioritas akan dipercepat, kompetensi ASN ditingkatkan, dan kerja sama strategis dengan pemerintah daerah diperkuat.
Upaya konsolidasi ini dinilai sebagai langkah krusial. Fondasi sudah diletakkan, sekarang waktunya sistem itu bekerja dan memberi dampak nyata.
"Setelah fondasi terbentuk, sistem harus berjalan dan menghasilkan dampak nyata. Itulah fokus kami pada 2026,"
kata Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, dalam kesempatan terpisah.
Artikel Terkait
Jadwal Salat Bandung Hari Ini, Rabu 29 April 2026: Subuh Pukul 04.34 WIB, Magrib 17.51 WIB
Jemaah Haji Indonesia Manfaatkan Fasilitas Air Zamzam Gratis di Area Masjid Nabawi
Menteri PPPA Disindir Usul Gerbong Wanita Dipindah ke Tengah, Pakar Psikologi Forensik Sebut Absurd
Warga Swedia Ditemukan Tewas Usai Jatuh ke Jurang Sedalam 30 Meter di Ubud