Komisi III DPR RI dan pemerintah akhirnya sepakat membentuk Panitia Kerja untuk RUU tentang Penyesuaian Pidana. Targetnya? RUU ini diharapkan bisa disahkan menjadi undang-undang pekan depan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menjelaskan bahwa semua fraksi menyetujui pembahasan RUU ini untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Dari semua pandangan fraksi menyetujui untuk dibahas ke tahapan pembahasan selanjutnya. Rencana kerja RUU Penyesuaian Pidana diawali dengan hari ini Rapat Kerja yang sudah kita laksanakan," ujarnya dalam rapat, Senin (24/11/2025).
Jadwalnya pun sudah disusun rapi. Panja akan mulai membahas substansi RUU pada 25-26 November. Kemudian, pada 27 November, pembahasan dilanjutkan ke rapat tim musyawarah dan tim sinkronisasi.
Yang menarik, Dede sempat melemparkan pertanyaan retoris kepada anggota yang hadir. "Tanggal 1 Desember 2025 Rapat Kerja pembahasan tingkat 1 atau pengambilan keputusan atas RUU tentang penyesuaian pidana. Apakah rapat ini dapat menyetujui pembentukan Panja?" tanyanya. Jawabannya? Sepakat.
Artikel Terkait
Kaesang Soroti Banyak Mantan Kader Partai Lain Pimpin Wilayah PSI
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Simeulue, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Orang dan 25 Gram Narkoba dalam Patroli Cipta Kondisi
Poco X8 Pro Series Terjual Lebih dari 30.000 Unit dalam 24 Jam di Indonesia