Komisi III DPR RI dan pemerintah akhirnya sepakat membentuk Panitia Kerja untuk RUU tentang Penyesuaian Pidana. Targetnya? RUU ini diharapkan bisa disahkan menjadi undang-undang pekan depan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menjelaskan bahwa semua fraksi menyetujui pembahasan RUU ini untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Dari semua pandangan fraksi menyetujui untuk dibahas ke tahapan pembahasan selanjutnya. Rencana kerja RUU Penyesuaian Pidana diawali dengan hari ini Rapat Kerja yang sudah kita laksanakan," ujarnya dalam rapat, Senin (24/11/2025).
Jadwalnya pun sudah disusun rapi. Panja akan mulai membahas substansi RUU pada 25-26 November. Kemudian, pada 27 November, pembahasan dilanjutkan ke rapat tim musyawarah dan tim sinkronisasi.
Yang menarik, Dede sempat melemparkan pertanyaan retoris kepada anggota yang hadir. "Tanggal 1 Desember 2025 Rapat Kerja pembahasan tingkat 1 atau pengambilan keputusan atas RUU tentang penyesuaian pidana. Apakah rapat ini dapat menyetujui pembentukan Panja?" tanyanya. Jawabannya? Sepakat.
Artikel Terkait
Trump Godok Rencana Kontroversial: Tawarkan Rp1,6 Miliar per Warga untuk Beli Greenland
Dua Bocah Tertimbun Longsor di Bogor, Selamat Berkat Evakuasi Kilat
Kemacetan di Keluar Tol Kebon Bawang Mulai Terurai, Polisi Ungkap Pola Rutin
Trump Bebaskan Dua Kru Rusia, Moskow Ucapkan Terima Kasih