Kembali jadi sorotan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus suap pembangunan RSUD Kolaka Timur. Ketiganya langsung diperiksa penyidik hari ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan perkembangan terbaru ini.
"Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada para pihak dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pembangunan RSUD di Koltim," ujarnya, Senin (24/11/2025).
Menurut Budi, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun begitu, KPK masih belum memutuskan apakah akan langsung menahan mereka hari ini juga.
Kasus ini sebenarnya sudah berjalan cukup lama. Awalnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang berhasil menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz. Dari OTT itu, lima orang langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Pintu Kanal Jebol, Tridonorejo Terendam Banjir Rob dan Hujan
Trump Godok Rencana Kontroversial: Tawarkan Rp1,6 Miliar per Warga untuk Beli Greenland
Dua Bocah Tertimbun Longsor di Bogor, Selamat Berkat Evakuasi Kilat
Kemacetan di Keluar Tol Kebon Bawang Mulai Terurai, Polisi Ungkap Pola Rutin