Rahasia Nikmati Libur Nataru 2025 Hingga Delapan Hari Berturut-turut

- Senin, 24 November 2025 | 10:45 WIB
Rahasia Nikmati Libur Nataru 2025 Hingga Delapan Hari Berturut-turut

Sudah bisa ditebak, setiap akhir tahun pasti yang namanya libur Natal dan Tahun Baru jadi momen yang paling ditunggu-tunggu. Apalagi Nataru 2025/2026 ini, pasti banyak yang udah sibuk merencanakan liburan, mudik ke kampung halaman, atau sekadar rebahan di rumah aja.

Nah, buat yang suka planning jauh-jauh hari, pemerintah ternyata udah merilis jadwal resmi tanggal merahnya. Jadi, bisa deh kita atur strategi cuti biar liburannya lebih panjang.

Kapan Sih Tanggal Merahnya?

Kalau merujuk ke Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal hari libur, jadwal untuk Nataru tahun depan adalah sebagai berikut.

Tanggal 25 Desember 2025, yang jatuh pada hari Kamis, ditetapkan sebagai libur nasional Hari Raya Natal. Kemudian, sehari setelahnya, yaitu Jumat tanggal 26 Desember, adalah cuti bersama Natal.

Lalu, pergantian tahun dirayakan dengan libur nasional pada hari Kamis, 1 Januari 2026. Gampang diingat, kan?

Maksimalin Libur, Bisa Sampai Delapan Hari!

Yang menarik nih, periode Nataru tahun depan ini membuka peluang buat libur panjang yang cukup menjanjikan. Dengan sedikit strategi, kamu bisa menikmati waktu libur yang beruntun.

Bayangin aja, libur resmi dimulai Kamis, 25 Desember. Terus Jumat-nya cuti bersama. Lalu langsung nyambung ke akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Nah, di sinilah kuncinya.

Kalau kamu ambil cuti tambahan tiga hari saja, yaitu pada Senin, Selasa, dan Rabu (29-31 Desember), liburan kamu bisa langsung nyambung ke Tahun Baru di tanggal 1 Januari. Jadi totalnya, libur kamu bisa mencapai delapan hari berturut-turut! Lumayan banget, kan?

Tapi ingat, pastikan sisa jatah cuti tahun 2025 kamu masih cukup ya sebelum mengajukannya. Dengan perencanaan yang matang, momen Nataru tahun depan bisa benar-benar dimanfaatkan untuk istirahat sepenuhnya atau jalan-jalan bareng keluarga.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar