Gubernur Sulawesi Selatan juga memberikan pujian khusus terhadap respons cepat polisi yang berhasil meredakan keresahan masyarakat dan mengembalikan rasa aman di kalangan publik. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh anggota kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat.
Kasus penculikan Bilqis bermula ketika korban diculik di kawasan Taman Pakui Sayang Makassar pada hari Minggu pagi, 2 November. Setelah melalui proses pencarian selama enam hari, akhirnya korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu malam tanggal 8 November. Investigasi polisi mengungkap bahwa Bilqis menjadi korban perdagangan anak.
Dalam pengusutan kasus penculikan dan perdagangan anak ini, kepolisian telah berhasil mengamankan empat tersangka dari berbagai daerah. Para pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga perempuan berinisial SY (30) asal Makassar, NH (29) asal Sukoharjo, MA (42) asal Merangin, dan satu laki-laki berinisial AS (36) yang juga berasal dari Merangin.
Artikel Terkait
Kolong Manggarai Bergejolak, Tawuran Warnai Awal Tahun
Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Picu Malapetaka di Bar Swiss
Atalia dan Ridwan Kamil Resmi Berpisah, Putusan Cerai Dijatuhkan Pekan Depan
Puncak Masih Rawan Macet, Sistem Satu Arah Tetap Siaga