Gubernur Sulawesi Selatan juga memberikan pujian khusus terhadap respons cepat polisi yang berhasil meredakan keresahan masyarakat dan mengembalikan rasa aman di kalangan publik. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh anggota kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat.
Kasus penculikan Bilqis bermula ketika korban diculik di kawasan Taman Pakui Sayang Makassar pada hari Minggu pagi, 2 November. Setelah melalui proses pencarian selama enam hari, akhirnya korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu malam tanggal 8 November. Investigasi polisi mengungkap bahwa Bilqis menjadi korban perdagangan anak.
Dalam pengusutan kasus penculikan dan perdagangan anak ini, kepolisian telah berhasil mengamankan empat tersangka dari berbagai daerah. Para pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga perempuan berinisial SY (30) asal Makassar, NH (29) asal Sukoharjo, MA (42) asal Merangin, dan satu laki-laki berinisial AS (36) yang juga berasal dari Merangin.
Artikel Terkait
PMI asal Jembrana Ditangkap di Florida Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Bunuh Diri Martim Fernandes Bawa Nottingham Forest Imbangi Porto di Liga Europa
Trump Tegaskan Pasukan AS Tak Akan Ditarik dari Iran Sebelum Kesepakatan Dipatuhi
Wamen Transmigrasi Resmikan Pembangunan Tanggul dan Rehab Sekolah di Gorontalo Utara