Hakim MK Arsul Sani Bantah Tudingan Ijazah Doktor Palsu dengan Bukti
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, secara resmi memamerkan ijazah aslinya untuk menjawab tudingan yang menyebutkan dokumen akademiknya palsu. Dalam pernyataannya, Arsul Sani menegaskan keaslian seluruh ijazah yang dimilikinya.
Laporan ke Bareskirm Mabes Polri
Tudingan tersebut pertama kali dilontarkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi. Kelompok ini telah melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada hari Jumat terkait dengan dugaan ketidakabsahan ijazah program doktor yang dimilikinya.
Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan untuk menyelidiki seorang hakim MK berinisial AS yang diduga menggunakan ijazah palsu. Pernyataan ini disampaikan di depan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Integritas Akademik Hakim MK Dipertanyakan
Menurut Betran, posisi sebagai Hakim Konstitusi mensyaratkan integritas akademik yang tinggi, di mana gelar doktor merupakan salah satu prasyarat utama. Keabsahan gelar ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Mahkamah Konstitusi.
“Jika seorang hakim terbukti memiliki atau menggunakan ijazah palsu untuk menduduki jabatannya, maka hal itu merupakan bentuk tindakan yang dapat mencederai konstitusi. Inilah alasan fundamental kami untuk mengajukan laporan ke pihak kepolisian,” jelas Betran.
Klarifikasi dan Bukti dari Arsul Sani
Menanggapi hal ini, Arsul Sani memberikan klarifikasi langsung dan membantah keras semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menggelar konferensi pers di gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Senin untuk memberikan penjelasan terbuka.
Arsul Sani mengungkapkan bahwa ia telah menyelesaikan proses wisuda doktoralnya pada tahun 2023 di Warsaw Management University (WMU) yang berlokasi di Warsawa, Polandia. Ia juga menekankan bahwa Duta Besar Indonesia untuk Warsawa pada periode tersebut, Anita Lidya Luhulima, hadir secara langsung dalam acara wisuda tersebut.
“Pada wisuda itu, WMU turut mengundang Ibu Dubes RI untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima. Saat itulah ijazah asli diberikan. Terdapat dokumentasi foto yang menunjukkan saya bersama Ibu Dubes usai menerima ijazah tersebut,” papar Arsul Sani memperkuat pernyataannya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Les Invalides, Lanjutkan Pertemuan Bilateral dengan Macron di Istana Elysee
Esensi Ibadah Kurban: Dari Ujian Keikhlasan Habil dan Qabil hingga Perintah Syariat bagi yang Mampu
Balita Tewas dengan Belasan Luka Tusuk di Bekasi, Paman Berstatus Terduga Pelaku
ASN di PPU Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Tetangga yang Masih Berusia 10 Tahun