Hakim MK Arsul Sani Bantah Tudingan Ijazah Doktor Palsu dengan Bukti
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, secara resmi memamerkan ijazah aslinya untuk menjawab tudingan yang menyebutkan dokumen akademiknya palsu. Dalam pernyataannya, Arsul Sani menegaskan keaslian seluruh ijazah yang dimilikinya.
Laporan ke Bareskirm Mabes Polri
Tudingan tersebut pertama kali dilontarkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi. Kelompok ini telah melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada hari Jumat terkait dengan dugaan ketidakabsahan ijazah program doktor yang dimilikinya.
Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan untuk menyelidiki seorang hakim MK berinisial AS yang diduga menggunakan ijazah palsu. Pernyataan ini disampaikan di depan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Kampung Padel Tangerang Bangkitkan Keramaian, Dampak Ekonomi ke Pedagang Masih Beragam
Oknum ASN BPK Ditahan, Kasus Penganiayaan ART di Bogor Masuk Tahap Pemberkasan
Pemprov DKI Revitalisasi Anjungan TMII dengan Dana KLB Rp50 Miliar
Fadli Zon dan Rhoma Irama Pacu Usulan Dangdut ke UNESCO