Hakim MK Arsul Sani Bantah Tudingan Ijazah Doktor Palsu dengan Bukti
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, secara resmi memamerkan ijazah aslinya untuk menjawab tudingan yang menyebutkan dokumen akademiknya palsu. Dalam pernyataannya, Arsul Sani menegaskan keaslian seluruh ijazah yang dimilikinya.
Laporan ke Bareskirm Mabes Polri
Tudingan tersebut pertama kali dilontarkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi. Kelompok ini telah melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada hari Jumat terkait dengan dugaan ketidakabsahan ijazah program doktor yang dimilikinya.
Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan untuk menyelidiki seorang hakim MK berinisial AS yang diduga menggunakan ijazah palsu. Pernyataan ini disampaikan di depan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Kolong Manggarai Bergejolak, Tawuran Warnai Awal Tahun
Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Picu Malapetaka di Bar Swiss
Atalia dan Ridwan Kamil Resmi Berpisah, Putusan Cerai Dijatuhkan Pekan Depan
Puncak Masih Rawan Macet, Sistem Satu Arah Tetap Siaga