Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan AMPK ke MKD DPR

- Senin, 17 November 2025 | 16:05 WIB
Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan AMPK ke MKD DPR

Harapan utama dari AMPK adalah MKD DPR bersedia memanggil pimpinan Komisi III yang bertugas saat proses kelulusan Arsul Sani. Mereka menginginkan adanya proses verifikasi ulang terhadap hal tersebut. "Kami berharap MKD menjalankan tugasnya untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proses verifikasi terhadap calon hakim MK," pungkas Betran.

Klarifikasi Arsul Sani Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Menanggapi laporan tersebut, hakim MK Arsul Sani telah memberikan klarifikasi dan secara tegas membantah tuduhan bahwa ijazah doktornya adalah palsu. Klarifikasi ini disampaikan menanggapi laporan terpisah yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri.

Arsul Sani menerangkan bahwa ia menjalani proses wisuda doktoral pada tahun 2023 di Warsaw Management University (WMU) yang berlokasi di Warsawa, Polandia. Menurutnya, dalam acara wisuda tersebut turut hadir Dubes Indonesia untuk Warsawa pada waktu itu, Anita Lidya Luhulima.

"Di wisuda itulah WMU mengundang Ibu Dubes Indonesia di kota Warsawa, Ibu Anita Lidya Luhulima, dan kami hadir. Ini foto-foto wisudanya juga. Di sanalah diberikan ijazah aslinya, dan ada foto bersama Ibu Dubes," kata Arsul Sani dalam jumpa pers di Mahkamah Konstitusi.

Dalam kesempatan jumpa pers itu, Arsul Sani menunjukkan ijazah asli beserta ijazah yang telah mendapatkan pengesahan dari KBRI di Polandia. Ia juga memamerkan hardcopy disertasinya yang berjudul 'Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development'.


Halaman:

Komentar