Hakim MK Arsul Sani Bantah Tegas Tuduhan Ijazah Doktor Palsu
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani memberikan klarifikasi resmi menanggapi laporan mengenai dugaan ijazah doktor palsu yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam jumpa persnya, Arsul Sani dengan tegas membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Proses Wisuda dan Kehadiran Dubes RI
Arsul Sani menjelaskan bahwa dirinya menjalani wisuda doktoral pada tahun 2022 di Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia. Ia menekankan bahwa acara wisuda tersebut dihadiri secara langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Polandia pada masa itu, Anita Lidya Luhulima. Kehadiran pejabat tinggi ini disebutkannya sebagai salah satu bukti keabsahan proses studinya.
Bukti Fisik Ijazah dan Legalisasi
Pada kesempatan jumpa pers tersebut, Arsul Sani memamerkan bukti-bukti fisik untuk menguatkan pernyataannya. Bukti yang ditunjukkan meliputi:
- Ijazah doktor asli dari Warsaw Management University.
- Ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa, Polandia.
- Hardcopy atau cetakan disertasinya yang berjudul "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development".
Artikel Terkait
DPR Dalami Laporan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD Akan Verifikasi
DPR Sahkan RKUHAP 18 November 2025: Ini Jadwal dan Tahapan Finalnya
Koperasi Tambang Salonong Bukit Lestari Bagikan SHU untuk 3.403 Warga Lingkar Tambang Sumbawa
Peluang Ekspor Kerajinan Pelepah Pisang: Solusi Pemerintah Atasi Kemiskinan