Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank Ilham Pradipta oleh Polda Metro Jaya

- Senin, 17 November 2025 | 12:00 WIB
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank Ilham Pradipta oleh Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah melaksanakan rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37). Proses reka ulang ini dilakukan di area depan kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan kegiatan tersebut pada Senin (17/11/2025). Ia menyatakan bahwa rekonstruksi perkara pembunuhan kepala cabang bank ini ditangani oleh Subdit Jatanras Dit Reskrimum.

Dalam pantauan di lokasi, teridentifikasi sebanyak 17 orang tersangka yang turut dihadirkan selama proses rekonstruksi berlangsung. Seluruh rangkaian kegiatan dipandu langsung oleh penyidik kepolisian yang menangani kasus ini.

Proses rekonstruksi turut dihadiri oleh perwakilan kejaksaan, unsur TNI, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Hingga berita ini dilaporkan, rekonstruksi masih berlangsung dan mencapai adegan ke-19 yang memperlihatkan para tersangka sedang dalam situasi berkumpul.

Kronologi Penculikan yang Berakhir Tragis

Berdasarkan informasi yang berkembang, Ilham Pradipta menjadi korban penculikan usai menghadiri sebuah pertemuan di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 20 Agustus 2025. Nasib naas menimpa Ilham ketika jasadnya kemudian ditemukan di antara semak-semak daerah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8). Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan dengan bagian wajah, kaki, serta tangan terikat erat menggunakan lakban berwarna hitam.

Motif di balik penculikan ini berawal dari niat jahat tersangka berinisial Ken alias C yang berencana mencuri dana dari rekening dormant atau rekening tidak aktif. Namun, untuk mewujudkan aksinya, Ken memerlukan persetujuan atau otorisasi dari seorang kepala cabang bank. Otorisasi ini diperlukan untuk memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan sebelumnya.


Halaman:

Komentar