Bareskrim Polri Turun Tangan Beri Asistensi Kasus Begal Repan, Warga Baduy Dalam
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri memastikan akan memberikan asistensi dan pengawasan penuh terhadap pengusutan kasus begal yang menimpa Repan (16), seorang warga Baduy Dalam. Kasus yang saat ini ditangani oleh Polsek Cempaka Putih ini mendapatkan perhatian khusus dari pihak berwenang.
Brigjen Nurul Azizah, selaku Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, menegaskan komitmen institusinya. "Dittipid PPA dan PPO melakukan asistensi terhadap Polsek Cempaka Putih yang melakukan penanganan," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (13/11/2025).
Dalam penanganan kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi yang komprehensif. Mereka menggandeng Dinas Sosial Provinsi Banten serta melibatkan tokoh adat dari komunitas Baduy Luar dan Baduy Dalam. Fokus utama adalah memastikan pemenuhan hak-hak korban sebagai prioritas.
Upaya penanganan korban dilakukan secara bersama-sama. "Kami bersama KPAI, Dinsos Pemprov Banten, Polsek Cempaka Putih, dan sesepuh Suku Baduy melakukan upaya penanganan terhadap anak korban serta memberikan pemenuhan kebutuhan korban seperti kesehatan dan psikologi," jelas Nurul Azizah lebih lanjut.
Untuk memastikan keselamatan dan pemulihannya, Repan saat ini ditempatkan di shelter milik Pemerintah Provinsi Banten selama berada di Jakarta.
Artikel Terkait
KY Usulkan Sanksi Hakim Kasus Tom Lembong, Usai Aksi Abolisi yang Mengguncang
Angin Kencang Guyur Kemang, Pohon Tumbang dan Rumah Warga Rusak
Kebakaran Hutan Riau Meledak 516%, Polisi Tangkap 70 Tersangka
Derap Ribuan Aparat Tanpa Senjata Api Kawal Laga Panas Persija vs Bhayangkara