Bareskrim Polri Turun Tangan Beri Asistensi Kasus Begal Repan, Warga Baduy Dalam
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri memastikan akan memberikan asistensi dan pengawasan penuh terhadap pengusutan kasus begal yang menimpa Repan (16), seorang warga Baduy Dalam. Kasus yang saat ini ditangani oleh Polsek Cempaka Putih ini mendapatkan perhatian khusus dari pihak berwenang.
Brigjen Nurul Azizah, selaku Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, menegaskan komitmen institusinya. "Dittipid PPA dan PPO melakukan asistensi terhadap Polsek Cempaka Putih yang melakukan penanganan," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (13/11/2025).
Dalam penanganan kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi yang komprehensif. Mereka menggandeng Dinas Sosial Provinsi Banten serta melibatkan tokoh adat dari komunitas Baduy Luar dan Baduy Dalam. Fokus utama adalah memastikan pemenuhan hak-hak korban sebagai prioritas.
Upaya penanganan korban dilakukan secara bersama-sama. "Kami bersama KPAI, Dinsos Pemprov Banten, Polsek Cempaka Putih, dan sesepuh Suku Baduy melakukan upaya penanganan terhadap anak korban serta memberikan pemenuhan kebutuhan korban seperti kesehatan dan psikologi," jelas Nurul Azizah lebih lanjut.
Untuk memastikan keselamatan dan pemulihannya, Repan saat ini ditempatkan di shelter milik Pemerintah Provinsi Banten selama berada di Jakarta.
Artikel Terkait
DPR Setujui RKUHAP: Langkah Akhir Menjadi UU Segera Tiba
Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dengan Pendekatan Humanis
Hari Prematur Sedunia 2025: Tema Healthy Beginnings, Hopeful Futures, Sejarah & Tujuan
Putusan MK: Polri Wajib Mundur Permanen untuk Jabatan Sipil, Ini Dampaknya