Larangan ini merupakan langkah antisipasi utama untuk mencegah jatuhnya korban jiwa mengingat potensi letusan susulan masih sangat mungkin terjadi sewaktu-waktu tanpa peringatan yang pasti.
Peringatan Lahar Dingin dan Koordinasi Daerah
PVMBG juga memberikan peringatan khusus kepada masyarakat yang tinggal di daerah lembah dan sepanjang bantaran sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman lahar dingin atau banjir lahar, terlebih pada musim hujan seperti saat ini yang dapat memicu aliran material vulkanik.
Koordinasi yang berkelanjutan juga diminta dari pemerintah daerah di wilayah terdampak, meliputi Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam. Kerja sama dengan Pos Pengamatan Gunung Marapi terus digalakkan untuk memastikan setiap perkembangan aktivitas gunung api dapat direspons dengan langkah tanggap darurat yang cepat dan tepat.
Artikel Terkait
Dua Guru di Luwu Utara Diberhentikan Tidak Hormat Usai Bantu Rekan Honorer
Jembatan Kubu Raya Dibangun 2026: Solusi Rp 20 M Atasi Infrastruktur Darurat
Skripsi Kolektif: Solusi Revolusioner Tingkatkan Dampak Riset untuk Kebijakan Publik
Prabowo Puji Intelijen Australia, Sepakati Kerja Sama Keamanan Bersejarah dengan Albanese