Kontroversi Gus Elham: Aksi Mencium Anak Saat Dakwah Dikecam Publik
Seorang pendakwah dari Kediri, Jawa Timur, Gus Elham, menjadi perhatian luas di berbagai platform media sosial. Penyebabnya adalah sebuah video yang menunjukkan aksinya mencium seorang anak perempuan di tengah kegiatan dakwah.
Video tersebut memicu kecaman keras dari masyarakat. Banyak netizen yang menilai tindakan Gus Elham itu sebagai bentuk pelecehan terhadap anak dan dinilai tidak pantas dilakukan di muka umum, terlebih dalam konteks mengajar agama.
Tanggapan Resmi Wakil Menteri Agama
Merespons viralnya kasus ini, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, memberikan pernyataan tegas. Beliau menyatakan sepakat dengan suara publik yang mengecam aksi tersebut dan menegaskan bahwa hal semacam itu harus dihentikan.
Pernyataan ini disampaikan di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Zainut Tauhid Sa'adi menambahkan bahwa Kementerian Agama akan mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Komitmen Kemenag Tingkatkan Pengawasan
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Kemenag berkomitmen untuk meningkatkan intensitas pengawasan terhadap para dai dan aktivitas dakwah. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
Meski mengakui bahwa kasus serupa mungkin masih bisa terjadi, Zainut menekankan pentingnya upaya pencegahan yang maksimal. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menjadi benteng agar praktik-praktik yang dinilai tidak etis dalam berdakwah dapat dihindari.
Lebih lanjut, beliau juga menyoroti pentingnya tindakan edukatif dan korektif terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk upaya untuk membina sang dai agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Stagnan di Akhir Pekan, 1 Gram Tetap Rp2,95 Juta
HIPMI Run Strong 8 di Makassar Gaungkan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Masjid Al-Markaz Makassar Gelar Ngaji Literasi Sambut Ramadhan
Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Tulungagung, Tidak Ada Laporan Kerusakan