Marwan menegaskan bahwa rapat kerja ini dihadiri oleh 24 anggota yang mewakili seluruh fraksi di DPR. Atas kesepakatan pimpinan, anggota, dan Menteri Agama, rapat ini pun dinyatakan terbuka untuk umum.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, kemudian diberikan kesempatan untuk memaparkan penjelasan mendetail mengenai pelaksanaan anggaran dan rencana program untuk Ditjen Pendidikan Islam serta Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam.
Wacana pembentukan Ditjen Pondok Pesantren ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, Nasaruddin telah menyampaikan rencana ini dalam sebuah acara di Surabaya, Jawa Timur. Ia menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk segera membentuk direktorat jenderal khusus yang bertugas mengurus dan mengayomi pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Menag menyatakan bahwa wacana pembentukan Ditjen Ponpes ini masih terus diperjuangkan. Isu ini mendapatkan perhatian serius publik, terutama setelah terjadinya tragedi runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa.
Artikel Terkait
Ahli Digital Forensik Serukan People Power untuk Makzulkan Gibran pada 2026
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.137 Jiwa, 163 Masih Hilang
PDIP Tolak Tegas Wacana Pilkada Lewat DPRD, Sebut Langsung Harga Mati
Ketika Cinta Dinilai Berlebihan: Dilema Perempuan dalam Ruang Emosi yang Tak Setara