Marwan menegaskan bahwa rapat kerja ini dihadiri oleh 24 anggota yang mewakili seluruh fraksi di DPR. Atas kesepakatan pimpinan, anggota, dan Menteri Agama, rapat ini pun dinyatakan terbuka untuk umum.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, kemudian diberikan kesempatan untuk memaparkan penjelasan mendetail mengenai pelaksanaan anggaran dan rencana program untuk Ditjen Pendidikan Islam serta Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam.
Wacana pembentukan Ditjen Pondok Pesantren ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, Nasaruddin telah menyampaikan rencana ini dalam sebuah acara di Surabaya, Jawa Timur. Ia menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk segera membentuk direktorat jenderal khusus yang bertugas mengurus dan mengayomi pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Menag menyatakan bahwa wacana pembentukan Ditjen Ponpes ini masih terus diperjuangkan. Isu ini mendapatkan perhatian serius publik, terutama setelah terjadinya tragedi runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa.
Artikel Terkait
BMKG Umumkan Jadwal Lengkap Operasi Modifikasi Cuaca 2025 untuk Cegah Bencana
KPAI Desak Penyidikan Tuntas Siswa SMP Tewas Jatuh di Sekolah Tangerang
Korban Ledakan Jakarta: Siswa SMAN 72 Alami Luka Bakar 28% & Gangguan Pendengaran 90%
HUT ke-14 NasDem Sumsel: Donor Darah & 2.000 Sembako untuk Palembang