Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap berbagai modus operandi dalam dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. Investigasi fokus pada dua sektor utama: proses pengadaan dan pembebasan lahan yang diduga mengandung praktik penyelewengan.
Modus Mark Up Harga Lahan
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan salah satu modus utama berupa mark up harga lahan. "Contoh nyata, nilai wajar sebidang tanah seharusnya Rp 10, namun dalam transaksi dinaikkan menjadi Rp 100. Selisih Rp 90 ini jelas merugikan keuangan negara," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Praktik Jual Beli Tanah Negara
Modus kedua yang terungkap adalah pengalihan tanah milik negara ke PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Oknum tertentu diduga mengklaim aset negara sebagai properti pribadi, lalu menjualnya kembali kepada pemerintah untuk pembangunan proyek kereta cepat.
Artikel Terkait
5 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Direktur Penyelidikan KPK 2025
Pembentukan Ditjen Ponpes Kemenag: Solusi Optimalisasi Fungsi Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan
Jurnalisme Humanistik: Pengertian, Prinsip, dan Peran di Era Digital
Kebakaran Warung Tongseng Syafaat Pasar Minggu: Diduga Akibat Sambaran Api Saat Ganti Tabung Gas