Zohran Mamdani: Fakta Hukum Denaturalisasi & Kontroversi Kewarganegaraan

- Selasa, 11 November 2025 | 06:20 WIB
Zohran Mamdani: Fakta Hukum Denaturalisasi & Kontroversi Kewarganegaraan

Kontroversi Kewarganegaraan Zohran Mamdani: Fakta dan Analisis Hukum

Zohran Mamdani, wali kota terpilih New York City yang bersejarah sebagai pemimpin Muslim dan keturunan Asia Selatan pertama, kini menghadapi tantangan hukum dari politisi Partai Republik. Tantangan ini berpusat pada upaya untuk mempertanyakan legalitas kewarganegaraan Amerikanya.

Akar Kontroversi dan Tuduhan Partai Republik

Beberapa anggota Kongres dari Partai Republik telah menyerukan investigasi terhadap proses naturalisasi Mamdani. Mereka menuduhnya, tanpa bukti substantif, telah memberikan dukungan terhadap paham komunis dan kegiatan terkait terorisme dalam aplikasi kewarganegaraannya. Tuntutan mereka termasuk pencabutan kewarganegaraan dan deportasi Mamdani ke Uganda, negara kelahirannya.

Pernyataan-pernyataan publik dari politisi seperti Andy Ogles dan Randy Fine menjadi pemicu utama kontroversi ini. Mereka mengklaim bahwa Mamdani tidak memenuhi syarat untuk menjadi warga negara, apalagi memegang jabatan publik.

Profil Kewarganegaraan Zohran Mamdani

Mamdani lahir di Uganda pada 18 Oktober 1991. Ia berpindah ke Amerika Serikat pada tahun 1998 di usia 7 tahun dan secara resmi menjadi warga negara naturalisasi pada tahun 2018, pada usia 26-27 tahun. Proses ini mematuhi persyaratan standar naturalisasi AS, yang umumnya mensyaratkan masa tinggal legal selama lima tahun.

Proses Denaturalisasi: Seberapa Realistik?

Pencabutan kewarganegaraan, atau denaturalisasi, adalah proses hukum yang sangat ketat dan jarang digunakan. Proses ini memerlukan perintah pengadilan dan hanya dapat dilakukan jika pemerintah dapat membuktikan adanya penipuan material yang disengaja dalam aplikasi naturalisasi, dengan standar bukti yang jelas dan meyakinkan.


Halaman:

Komentar