Penyelesaian Status Kewarganegaraan Keturunan Filipina di Sulawesi Utara
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara sistematis menangani status kewarganegaraan warga keturunan Filipina di Sulawesi Utara. Isu yang berlangsung puluhan tahun ini menjadi fokus utama dalam agenda Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) Indonesia-Filipina.
Komitmen Menyelesaikan Masalah Kewarganegaraan Ganda
Kasubdit Kerja sama Antar Negara Direktorat Kerja Sama dan Bina Perwakilan Ditjen Imigrasi, Agus Abdul Majid, menyatakan bahwa proses sistematis ini diinisiasi oleh Kemenko untuk menegaskan status keturunan Filipina di Sulut. Penanganan melibatkan ribuan orang melalui koordinasi lintas lembaga.
Kerja Sama Lintas Lembaga
Proses penyelesaian melibatkan berbagai kementerian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Pemerintah Provinsi Sulut. Keputusan yang dihasilkan dijamin empiris, akurat, dan tidak rawan digugat.
Artikel Terkait
Kejagung Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Kas Negara, Begini Cara Mengamankan Uang Sebanyak Itu
Malam Khidmat di Katedral, Ribuan Umat Padati Misa Natal
DDII Jabar Tegaskan Sikap: Imbau Umat Islam Hindari Ucapan dan Atribut Natal
Setahun Memimpin, Prabowo Tegaskan Kunci Pemerintahan Efektif Ada di Meritokrasi