Penyelesaian Status Kewarganegaraan Keturunan Filipina di Sulawesi Utara
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara sistematis menangani status kewarganegaraan warga keturunan Filipina di Sulawesi Utara. Isu yang berlangsung puluhan tahun ini menjadi fokus utama dalam agenda Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) Indonesia-Filipina.
Komitmen Menyelesaikan Masalah Kewarganegaraan Ganda
Kasubdit Kerja sama Antar Negara Direktorat Kerja Sama dan Bina Perwakilan Ditjen Imigrasi, Agus Abdul Majid, menyatakan bahwa proses sistematis ini diinisiasi oleh Kemenko untuk menegaskan status keturunan Filipina di Sulut. Penanganan melibatkan ribuan orang melalui koordinasi lintas lembaga.
Kerja Sama Lintas Lembaga
Proses penyelesaian melibatkan berbagai kementerian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Pemerintah Provinsi Sulut. Keputusan yang dihasilkan dijamin empiris, akurat, dan tidak rawan digugat.
Artikel Terkait
Mahasiswa Blokade Flyover Makassar, Tuntut Penuntasan Kasus Penyiraman Air Keras
Analis Prediksi IHSG Masih Rentan Koreksi, Soroti Level Support 6.846
KA Bangunkarta Anjlok di Brebes, Evakuasi Diperkirakan 7 Jam Lumpuhkan Jalur
Pemerintah Bekukan Harga Pertalite dan Biosolar hingga Akhir 2026