Nobar Film AFSYA: Kisah Perjuangan Suku Afsya Mempertahankan Hutan Adat dari Sawit

- Jumat, 07 November 2025 | 23:36 WIB
Nobar Film AFSYA: Kisah Perjuangan Suku Afsya Mempertahankan Hutan Adat dari Sawit

Diskusi dan Nobar Film AFSYA: Membela Hutan Adat Digelar di Bandar Lampung

Bandar Lampung - Kelompok Studi Kader (Klasika) Lampung menyelenggarakan kegiatan diskusi dan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul AFSYA: Membela Hutan Adat. Acara ini berlangsung di Rumah Ideologi Klasika, Bandar Lampung, pada Jumat (7/11) malam.

Kegiatan nobar film AFSYA ini merupakan bagian dari seri Majelis Jum’at Klasika edisi November 2025 yang mengusung tema "Bincang Komunitas: Tumbuh Bersama, Merawat Kemanusiaan".

Film dokumenter AFSYA dengan durasi hampir satu jam ini mengangkat perjuangan masyarakat adat Suku Afsya dari Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Fokus utamanya adalah upaya mereka mempertahankan hutan adat dan wilayah leluhur dari ancaman ekspansi perkebunan kelapa sawit.

Bagi masyarakat Afsya, hutan memiliki makna yang sangat mendalam. Hutan bukan hanya sekadar kumpulan pohon, melainkan ruang hidup yang menyediakan sumber pangan, obat-obatan, serta menjadi fondasi identitas budaya dan spiritual mereka.

Direktur Klasika, Ahmad Mufid, dalam pemaparannya menegaskan bahwa film AFSYA lebih dari sekadar dokumenter lingkungan. Menurutnya, film ini merupakan seruan moral yang menekankan pentingnya pembangunan yang tidak mengabaikan hak dan martabat masyarakat adat.

"AFSYA berhasil membangkitkan kesadaran publik mengenai persoalan struktural yang dihadapi oleh masyarakat adat. Isunya bukan hanya deforestasi, tetapi juga ketimpangan kuasa, kelambanan hukum dalam melindungi kelompok rentan, dan kecepatan investasi yang menguasai ruang hidup mereka," jelas Mufid.

Mufid menambahkan bahwa perjuangan Suku Afsya merupakan simbol perlawanan terhadap sistem ekonomi yang memandang alam semata-mata sebagai komoditas, bukan sebagai ruang kehidupan. Situasi ini, menurutnya, mencerminkan kegagalan sistemik negara dalam mengutamakan hak hidup komunitas dibandingkan keuntungan korporasi.

"Masyarakat adat adalah benteng terakhir bagi ekosistem penting di Papua. Hilangnya hutan adat tidak hanya berdampak pada Papua, tetapi juga akan memperberat beban krisis iklim global," tegasnya.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung setelah pemutaran film, peserta aktif menyampaikan pandangannya. Ridal, salah satu peserta, menekankan bahwa hutan harus dipandang lebih luas dari sekadar sumber ekonomi.

"Hutan adalah sumber kehidupan dan peradaban. Dari hutan, kita belajar tentang keseimbangan dan prinsip hidup untuk tidak mengambil lebih dari yang kita butuhkan," ujar Ridal.

Peserta lain, Wulan, menyoroti aspek penjajahan baru dalam konteks ini. Ia berpendapat bahwa masyarakat adat Papua mengalami penjajahan oleh negaranya sendiri ketika negara membiarkan korporasi mengambil alih tanah dan hutan mereka.

Basofi, mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, menyoroti pentingnya payung hukum yang kuat. Ia mengkritik lambatnya pengesahan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat yang telah masuk dalam Prolegnas sejak 2011, padahal regulasi ini sangat mendesak untuk memberikan jaminan hukum bagi masyarakat adat.

Melalui Majelis Jum’at edisi November ini, Klasika berharap dapat menumbuhkan kembali empati dan kesadaran kolektif masyarakat terhadap perjuangan komunitas akar rumput. Acara ini terbuka untuk umum, termasuk para pegiat komunitas, mahasiswa, relawan, dan pembaca yang percaya bahwa perubahan dapat dimulai dari percakapan hangat di ruang yang sederhana.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar