Polisi akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Jumat (7/11/2025). Pengumuman ini dinanti publik untuk mengetahui perkembangan kasus yang melibatkan nama-nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.
Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Hal ini menyangkut penetapan tersangka dalam kasus fitnah ijazah palsu tersebut.
"Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan. Klien kami telah menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum yang berlaku," jelas Rivai Kusumanegara pada Jumat.
Kasus yang telah berjalan tujuh bulan ini diharapkan segera mencapai tahap penentuan. Rivai menekankan bahwa tujuan pelaporan bukan untuk menjadikan pihak tertentu sebagai tersangka, melainkan untuk memulihkan nama baik Jokowi dari tuduhan ijazah palsu.
Artikel Terkait
Tusuk-Tusuk Cantik: Ide Camilan Pesta Tahun Baru 2026 yang Bikin Tamu Terpana
Senjata Api Ditemukan Saat Pembubaran Demo Bermuatan Simbol GAM di Lhokseumawe
Aksi Begal Motor di Kembangan Bawa Senjata, Warga Cuma Bisa Nonton
UMP 2026 Resmi Ditetapkan, Serikat Pekerja Soroti Kesenjangan dengan Harga Pasar