Ajinomoto Pork Savor Bocor ke Indonesia: Bongkar Lubang Rantai Pasok Halal di E-commerce

- Sabtu, 01 November 2025 | 14:06 WIB
Ajinomoto Pork Savor Bocor ke Indonesia: Bongkar Lubang Rantai Pasok Halal di E-commerce

Yupi menerapkan segregasi produk secara ketat, memahami bahwa kepatuhan bukan sekadar citra tetapi sistem hukum yang harus dijaga. Inilah yang membedakan respons publik terhadap kedua kasus ini.

TikToker sebagai Alarm Sistem

Kreator TikTok dalam kasus ini bukan penyebar disinformasi, melainkan alarm yang menandakan kegagalan sistem pengawasan. Video viral tersebut justru mengungkap ketidakberdayaan regulator dalam mengawasi peredaran produk di e-commerce.

Ironisnya, kesadaran dan kewaspadaan konsumen Muslim sering kali lebih cepat daripada regulator. Pertanyaan kritisnya bukan lagi "Apakah produk ini halal?" tetapi "Bagaimana produk tanpa izin ini bisa beredar di Indonesia?"

Solusi Penegakan Hukum Digital

Edukasi publik saja tidak cukup. Diperlukan tindakan penegakan hukum nyata:

  • Pembentukan satuan tugas bersama Kemendag dan BPOM untuk membersihkan produk pangan tanpa izin di e-commerce
  • Kewajiban platform digital mengembangkan sistem verifikasi otomatis untuk produk pangan
  • Perluasan jangkauan pengawasan BPJPH hingga ke perdagangan lintas batas digital

Penegakan hukum ini penting untuk menjaga integritas sistem perdagangan nasional dan kepercayaan publik. Kasus Ajinomoto Pork Savor adalah diagnosis dini atas kebocoran sistem yang harus segera ditangani sebelum menimbulkan kerugian lebih besar.


Halaman:

Komentar