Masyarakat Perlu Waspada Konten Non-Ahli
Politisi PDIP itu menekankan bahwa masyarakat harus kritis dalam mencerna pandangan dari influencer. Ia mengingatkan agar publik tidak mudah terpapar konten yang berasal dari orang yang bukan ahli di bidangnya, yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Pemerintah Diminta Tegas dan Cepat
Nico juga mendesak pemerintah untuk bergerak cepat dalam menyiapkan ekosistem digital yang lebih sehat. Menurutnya, payung hukum seperti UU ITE dan peraturan menteri sudah ada, tinggal menunggu ketegasan dalam penegakannya. "Selama kementerian tidak tegas menegakkan aturan ya percuma," tandasnya.
OJK Siapkan Aturan Khusus
Sebagai respons, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui sedang menyusun aturan khusus untuk mengawasi influencer yang menyampaikan informasi atau promosi di sektor jasa keuangan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral