Masyarakat Perlu Waspada Konten Non-Ahli
Politisi PDIP itu menekankan bahwa masyarakat harus kritis dalam mencerna pandangan dari influencer. Ia mengingatkan agar publik tidak mudah terpapar konten yang berasal dari orang yang bukan ahli di bidangnya, yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Pemerintah Diminta Tegas dan Cepat
Nico juga mendesak pemerintah untuk bergerak cepat dalam menyiapkan ekosistem digital yang lebih sehat. Menurutnya, payung hukum seperti UU ITE dan peraturan menteri sudah ada, tinggal menunggu ketegasan dalam penegakannya. "Selama kementerian tidak tegas menegakkan aturan ya percuma," tandasnya.
OJK Siapkan Aturan Khusus
Sebagai respons, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui sedang menyusun aturan khusus untuk mengawasi influencer yang menyampaikan informasi atau promosi di sektor jasa keuangan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan.
Artikel Terkait
Pemilik Gedung Terra Drone Diperiksa Polisi Usai Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
Bentrokan Berdarah di Tambang Emas Kalbar, WNA China Serang Petugas dan TNI
Laporan YLBHI Buka Suara: Operasi Militer Ilegal dan Duka yang Membisu di Papua
Menteri Muti Tinjau Revitalisasi SMP Al-Ittihad, Janji Pendidikan Bermutu untuk Semua