Profil dan Kasus Hukum Silfester Matutina
Silfester Matutina dikenal sebagai Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanaan Nasional Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024. Pada tahun 2025, ia diangkat sebagai komisaris independen di BUMN ID Food.
Kasus hukum yang melibatkan Silfester berawal dari pernyataannya yang dianggap memfitnah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), dengan tuduhan menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Silfester. Vonis ini kemudian diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun penjara. Meski putusan telah inkrah, eksekusi belum dilaksanakan.
Silfester mengaku siap menjalani eksekusi, meski mengklaim bahwa urusannya dengan JK secara pribadi telah selesai. Ia juga telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun permohonannya gugur karena ia dua kali tidak hadir dalam sidang.
Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin, menginstruksikan agar proses eksekusi dilakukan dengan tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Banjir Setinggi Pinggang Rendam Bali, 24 Warga Dievakuasi
Suara dari Hutan Gayo: Kisah Radio Rimba Raya yang Selamatkan Republik
Pemulihan Kalibata Terganjal Tunggu Kepastian Hukum
DPR Aceh Desak Prabowo Buka Bantuan Asing, Sebut Penanganan Banjir Bandang Terlalu Lambat