Perlu dilakukan evaluasi pada pelaksana program makan bergizi gratis (MBG) menyusul ramainya kasus keracunan pada penerima manfaat,
"Pemerintah sebaiknya segera melakukan evaluasi mendalam dan mengambil langkah penyelamatan yang nyata," ujar inisiator Majelis Adat Indonesia (MAI) M. Rafik Datuk Rajo Kuaso kepada wartawan, Rabu 24 September 2025.
Kata dia, perlu juga dimintai pertanggungjawaban dari Kepala Pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yakni Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
“Kepala MBG harus diperiksa, bahkan bila perlu dinonaktifkan sementara dari jabatannya, agar proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel,” katanya.
Dia menegaskan, program negara yang bertujuan baik untuk masyarakat seharusnya tidak boleh menjadi ajang coba-coba dengan mempertaruhkan kesehatan generasi bangsa.
Sambungnya, pemerintah harus bersikap arif mengevaluasi program MBG. Bahkan, jika memang perlu anggaran MBG dialihkan pada mekanisme bantuan yang lebih sederhana, aman, dan bermanfaat langsung bagi rakyat.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Jangan biarkan mereka menjadi korban dari program yang niatnya mulia tapi pelaksanaannya amburadul,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Inisiator Majelis Adat Indonesia (MAI) M. Rafik Datuk Rajo Kuaso. (Foto: Dok. Pribadi)
Artikel Terkait
Analisis Logika Hukum Kasus Roy Suryo: Rasionalitas Penyelidikan Ijazah Jokowi
Pelaku Penembakan Sekuriti Cakung Ditangkap di Bakauheni dalam 12 Jam
JD Vance Harap Istri Hindu Masuk Kristen: Kontroversi, Reaksi Publik, dan Dampaknya
Dahlan Iskan Kaget! Ungkap Sisi Lain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dari Sosok Merakyat hingga Terjaring OTT KPK