4 Radio Ditegur KPID Banten Gegara 'Bermain-main' dengan lagu Terlarang

- Jumat, 29 Desember 2023 | 20:01 WIB
4 Radio Ditegur KPID Banten Gegara 'Bermain-main' dengan lagu Terlarang

murianetwork.com - Sebanyak 4 radio di Provinsi Banten ditegur Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Banten.

Adapun 4 radio yang ditegur KPID Banten tersebut adalah radio X Channel, Bens Radio, dan Harmoni Radio.

Ketua KPID Banten Haris H Witharja membenarkan ada 4 radio yang ditegur KPID Banten.

Baca Juga: Siapa Itu Ira Nandha? TikToker Viral yang Diselingkuhi Sebanyak 6 Kali oleh Suami, Profesinya Banyak Dicita-citakan Anak Kecil

Hal itu diputuskan dalam pembacaan putusan pelanggaran isi siaran oleh KPID Banten yang dilakukan di Kantor KPID Banten pada Jumat, 29 Desember 2023.

Haris mengungkapkan, teguran diberikan kepada 4 radio karena melakukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS) dan pelangaran aturan pemilu.

"KPID telah memberi teguran kepada 3 lembaga penyiaran swasta radio," kata Haris.

Halaman:

Komentar