MURIANETWORK.COM - Kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi sorotan dan diperbincangkan oleh publik, meski sedang diproses secara hukum.
Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan adanya dugaan skenario besar di balik penanganan perkara ini oleh Bareskrim Polri.
Ahmad menuding bahwa penanganan kasus ini bukan murni upaya penegakan hukum, melainkan sebuah skema untuk menyelamatkan Jokowi sekaligus mengkriminalisasi para pelapor dugaan ijazah palsu.
Adapun para pelapor dugaan ijazah palsu Jokowi adalah seperti Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Rizal Fadillah.
"Kami melihat ini ada skenario besar untuk melakukan dua tindakan sekaligus. Pertama, tindakan penyelamatan ijazah Jokowi. Sekaligus yang kedua tindakan kriminalisasi terhadap klien kami," ujar Ahmad.
Hal ini disampaikan Ahmad Khozinudin dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Langkah Anies, Minggu (11/5/2025).
Menurutnya, laporan dugaan pemalsuan ijazah yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri sejak Desember 2024 sempat mandek dan hanya berstatus sebagai pengaduan masyarakat.
Namun, setelah Jokowi melaporkan balik para pelapor ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, Bareskrim justru terlihat aktif menindaklanjuti kasus tersebut.
"Penyelamatan ijazah Jokowi itu bisa dibaca dengan sigapnya Bareskrim Mabes Polri menindaklanjuti dumas atau pengaduan masyarakat, dengan panggilan ke sejumlah pihak untuk diambil keterangan dalam rangka mempertajam pendalaman laporan informasi," tambahnya.
"Yang itu terjadi ketika sudah ada laporan Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Sebelumnya kan aduan itu diabaikan,”
“Enam bulan lah kira-kira karena aduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim itu kan masuk di Desember 2024 yang lalu,” katanya.
Ahmad mencatat bahwa Bareskrim tiba-tiba memanggil sejumlah pihak untuk memberikan keterangan serta melakukan penelusuran ke sekolah-sekolah tempat Jokowi menempuh pendidikan.
"Jadi kami membaca sebenarnya begini, dan kemarin Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim itu kan tiba-tiba kepada publik menyatakan sudah memanggil sejumlah pihak, bahkan melakukan penelusuran ke sejumlah sekolah Jokowi di Solo," paparnya.
Selanjutnya, Ahmad menilai pernyataan Bareskrim Polri yang ujug-ujug mengungkap bahwa penyelidikan sudah berjalan 90 persen bukanlah upaya dari tindakan penyidikan.
"Dan update dari Mabes Polri dikatakan sudah 90 persen penyelidikan. Artinya tinggal 10 persen lagi, dan ujung daripada 10 persen itu tinggal diproses, tes laboratorium forensik di Puslabfor Mabes Polri," kata Ahmad.
"Nah, kami khawatir bahwa ini sebenarnya bukan tindak lanjut dalam rangka melakukan tindakan penyidikan, tetapi merupakan bagian dari upaya penyelamatan ijazah palsu Jokowi, dengan modus operandi seolah-olah menindaklanjuti dumas," tambahnya.
"Seolah-olah melakukan proses terhadap sejumlah pihak untuk diambil keterangan,”
“Ujungnya adalah tes laboratorium forensik terhadap ijazah. Dan nanti hasilnya akan dikatakan identik. Asli. Tidak ada masalah dalam ijazah itu," lanjutnya.
"Berarti ini kan langkah untuk menyelamatkan Jokowi. Sehingga, seolah-olah selama ini yang mengkritisi ijazah palsu itu sebagai suatu fitnah dan pencemaran," terangnya.
"Hasil tes ini nanti akan diperkuat untuk melakukan proses di Polda Metro Jaya sehingga laporan Saudara Jokowi seolah-olah memiliki legal standing atau posisi dasar hukum karena dia merasa difitnah, merasa dicemar," imbuh Ahmad.
"Ijazahnya itu asli. Apa bukti ijazahnya asli? Sudah dites di Mabes Polri sehingga prosesnya ke klien kami dampaknya," katanya.
Ahmad pun menegaskan tindakan Bareskrim Mabes Polri adalah langkah untuk menyelamatkan Jokowi dan menyebut para pengkritisi dugaan ijazah palsu melakukan fitnah.
"Jadi ada dua targetnya. Satu melindungi Jokowi dengan modus operandi ijazah yang ujungnya adalah identik.
Kedua, mengkriminalisasi klien kami dengan hasil tes itu juga, yang menunjukkan bahwa 'oh, ini ijazah enggak ada masalah,' berarti kalian fitnah, kalian melakukan pencemaran. Skenario besarnya begitu yang saya baca," tandas Ahmad.
👇👇
[VIDEO]
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Tom Lembong Buka Suara soal Penugasan INKOPKAR: Ada MoU Era Moeldoko dan Gita Wirjawan
Heboh Grup Facebook Penyuka Hubungan Inses, Sahroni Minta Polri dan Komdigi Tindak Tegas Pengelolanya
BPOM Ungkap Penyebab Keracunan MBG: Bahan Mentah hingga Proses Pengolahan
Geger! Maling Telanjang Bulat Terekam CCTV Satroni Rumah Warga dengan Santuy, Punya Ilmu Hitam?