"Tetapi kami yakin dan percaya kalau tiga hal tadi itu perizinan, kemudahan berinvestasi, dan level of kompetitif berinvestasi di Indonesia bisa kita ciptakan, ini semua hal yang mudah. Semua bisa kita achieve," tuturnya.
Menurutnya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus berbenah memperbaiki perizinan investasi. Platform Online Single Submission (OSS) untuk urusan kemudahan berusaha terus diperbaiki, serta adanya penerapan fiktif positif dalam waktu dekat.
Saat ini, pengusaha perlu mengajukan perizinan ke berbagai Kementerian/Lembaga sebelum izin akhir dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terbit. Dalam implementasinya, proses tersebut bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan.
Untuk skema fiktif positif, izin usaha secara otomatis terbit jika kementerian atau lembaga teknis tak kunjung menerbitkan keputusan, dalam tenggat waktu yang ditentukan. Hal ini tentu memangkas waktu perizinan yang selama ini dikeluhkan sejumlah pengusaha.
"Kemudian dalam waktu dekat pun kita akan menerapkan mengenai isu mengenai fiktif positif, di mana kita mau memberikan pelayanan perizinan dan kepastian yang cepat kepada para pelaku investasi yang akan masuk," imbuhnya.
Sumber: inilah
Foto: Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu di Jakarta, Kamis (27/2/2025). (Foto: ANTARA/Aji Cakti).
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!