PGRI: Anggaran Makan Bergizi Gratis Boleh Masuk Pos Pendidikan Asal Kualitas dan Kesejahteraan Guru Terjaga

- Rabu, 22 Juli 2026 | 19:12 WIB
PGRI: Anggaran Makan Bergizi Gratis Boleh Masuk Pos Pendidikan Asal Kualitas dan Kesejahteraan Guru Terjaga

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyatakan tidak mempermasalahkan masuknya anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos anggaran pendidikan. Namun, pemerintah diminta memastikan kebijakan ini tidak mengorbankan kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan guru.

“Sebetulnya nggak ada persoalan mau masuk atau tidak masuk. Sepanjang kebutuhan yang lain juga terpenuh kan juga nggak ada masalah,” ujar Sekretaris Jenderal PB PGRI Kadarmanta Baskara Aji usai audiensi dengan Wakil Gubernur DIY, Rabu (22/7).

Ia menegaskan, harapan utama PGRI adalah agar kepentingan pendidikan, terutama mutu dan kesejahteraan guru, tetap menjadi prioritas. “Jangan sampai kepentingan pendidikan dalam rangka kualitas pendidikan itu tidak menurun dan guru-guru diperhatikan,” sambungnya.

Menurut Aji, anggaran pendidikan harus dioptimalkan untuk meningkatkan mutu, yang bisa diukur dari prestasi akademik, keterampilan siswa, dan pembentukan karakter. “Aspek pertama, prestasi dari sisi akademik. Aspek kedua, bagaimana kita meningkatkan skill siswa. Dan yang ketiga, bagaimana kita meningkatkan karakter mereka menjadi lebih baik,” katanya.

PGRI juga terus mengawal pembahasan regulasi agar alokasi minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan tetap dipenuhi dan digunakan sesuai tujuan. Aji menekankan, efisiensi bukan sekadar pengurangan anggaran, melainkan penertiban penggunaan dana untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags