Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Usai Nonton Final Piala Dunia 2026

- Senin, 20 Juli 2026 | 20:30 WIB
Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Usai Nonton Final Piala Dunia 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026) dini hari. Zaini yang akrab disapa LAZ itu diamankan di rumah dinasnya setelah menghadiri acara nonton bareng final Piala Dunia 2026 di Alun-alun Giri Menang Park.

Video kehadiran Zaini di nobar tersebut sempat viral di media sosial. Ia disebut hadir bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu. Namun, KPK tidak merinci keterkaitan momen tersebut dengan penangkapan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya memastikan bahwa bupati ditangkap di rumah dinas pada pagi hari.

"Hal yang pasti, Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menjelaskan, Zaini diduga menerima uang terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Konstruksi perkara belum diungkap secara rinci. "Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," tuturnya.

Dari total 19 orang yang terjaring OTT, tujuh orang di antaranya, termasuk Zaini, dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK malam ini. Mereka akan diperiksa lebih lanjut sebelum KPK menentukan status hukum masing-masing.

Penjabat Sekda Lombok Barat Akhmad Saikhu membenarkan adanya penyegelan ruangan oleh KPK. "Kami membenarkan adanya penyegelan ruangan oleh KPK. Namun mengenai detail materi kasus yang melatarbelakangi penyegelan ruang kerja Bupati dan dinas teknis tersebut, kami belum mengetahui secara pasti," kata Akhmad, Senin.

Meski sejumlah ruangan kepemimpinan dan dinas teknis disegel, Akhmad mengimbau masyarakat tidak panik. Ia menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags