DPR Tutup Masa Sidang, 291 Anggota Hadiri Paripurna Terakhir

- Selasa, 21 Juli 2026 | 10:24 WIB
DPR Tutup Masa Sidang, 291 Anggota Hadiri Paripurna Terakhir

DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (21/7), yang sekaligus menjadi penutup masa sidang. Setelah ini, anggota dewan akan memasuki masa reses atau turun ke daerah pemilihan (dapil).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani itu dimulai pukul 10.07 WIB. Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati. Sebanyak 291 anggota dinyatakan hadir pada awal rapat, sehingga kuorum tercapai.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi sehingga kuorum telah tercapai,” kata Puan di ruang rapat paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2025/2026, hari Selasa tanggal 21 Juli 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” sambung dia.

Sejumlah agenda besar dijadwalkan dalam rapat paripurna ini, termasuk pengesahan beberapa RUU. Pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia. Kedua, pengesahan Nota Kesepahaman antara RI dan Malaysia di bidang kerja sama pertahanan. Ketiga, pengesahan Persetujuan antara RI dan Turki mengenai kerja sama pertahanan.

Selain itu, Komisi I DPR akan melaporkan hasil uji kelayakan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029, dilanjutkan pengambilan keputusan. Komisi I juga akan menyampaikan laporan pembahasan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri.

Agenda lainnya adalah pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI. Juga pendapat fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan usul inisiatif Komisi V DPR RI.

Di akhir rapat, Puan dijadwalkan memberikan pidato dan arahan sebagai bentuk penutupan masa sidang DPR kali ini.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags