Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, telah padam total. Peristiwa yang melanda lahan seluas sekitar 15 hektare itu berlangsung sejak 30 Juni 2026 dan baru bisa dijinakkan pada Kamis (9/7) malam.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa api berhasil dipadamkan 100 persen pada pukul 19.30 WIB. "Lahan utama TPA Jatiwaringin seluas ±15 hektare yang terdampak kebakaran dilaporkan telah berhasil dipadamkan 100 persen dan saat ini berada dalam fase pendinginan (pembasahan) intensif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7).
Meski api telah padam, petugas masih terus mengantisipasi kemunculan titik panas di area luar TPA. Abdul menjelaskan, tim gabungan di lapangan masih memantau titik panas dan kepulan asap tipis yang terdeteksi di area pembuangan sampah di luar kawasan TPA, tepatnya di dekat situ atau danau. Proses pendinginan pun masih berlangsung secara intensif.
Warga yang sempat mengungsi akibat kebakaran kini telah kembali ke rumah masing-masing. "Kondisi sosial masyarakat sekitar dilaporkan kondusif dengan jumlah pengungsi saat ini nihil karena seluruh warga telah difasilitasi untuk kembali ke rumah masing-masing per pukul 19.00 WIB," kata Abdul.
Dalam upaya pemadaman, BNPB mengerahkan dua helikopter, 50 unit armada pemadam kebakaran gabungan dari Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, TNI AD, dan pihak swasta. Selain itu, 19 unit alat berat ekskavator dan 38 personel juga dikerahkan untuk mempercepat penanganan.
Artikel Terkait
Kebakaran TPA Jatiwaringin Padam Setelah 10 Hari, BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing
Kebakaran TPA Jatiwaringin Padam Setelah 10 Hari, 15 Hektare Lahan Terdampak
Kebakaran Landa TPU Pondok Kelapa Jakarta Timur, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin Masuk Hari ke-10, Helikopter Dikerahkan